Pakai Kuasa, Oknum LSM Laporkan Koperasi Arto Bahari, 11 Tandatangan Kuasa Diduga Palsu

LAMONGAN, JejakKasusTV.com – Kamis 20 Juni 2019, Supriyanto Ketua Umum NGO PMBDS dan Jejak Kasus melakukan investigasi atas kinerja oknum LSM melaporkan Pihak Koperasi Arto Bahari Bluluk.

Dengan Kronologis kejadian, Pada hari sabtu Tanggal 23 Februari 2019, Pukul 12.30 Wib telah datang seorang laki-laki/ Perempuan Bernama : Rohmah, Tempat tanggal lahir Jombang, 01 Agustus 1975 Pekerjaan Wiraswasta Alamat Jalan Kediri No 69 Rt 06 Rw 03 Desa Cukir, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur telah menyerahkan (1) Amplop warna Coklat yang berisi laporan pengaduan dengan perbuatan yang tidak menyenangkan, Laporan Pengaduan di terima oleh Kanit SPKT B Polres Lamongan, Aiptu Bambang Elfian NRP 73080618.

Bacaan Lainnya

Untuk melaporkan pengaduan Pihak Koperasi Arto Bahari yang berkantor di Dusun/ Desa / Kecamatan Bluluk, Kabupaten Lamongan terkait dengan keberatan Bunga dan Denda serta intimidasi tanpa jaminan antar pemberi kuasa dengan Koperasi Arto Bahari.

Sehingga Kepolisian harus memanggil Saudara Bapak Rahmad (Kepala KSP Arto Bahari), Desa Bluluk, Kecamatan Bluluk, Kabupaten Lamongan untuk dimintai keterangan.

Pada hari Kamis 11 April 2019 Pukul 10.00 Wib hadir di ruang Unit I Pidum Satreskim Polres Lamongan bertemu dengan IPDA Sunandar, SH, / Bripka Erwin Dwi K, telphone: 081357245688, untuk dimintai keterangan sehubungan dengan Laporan Biro Konsultasi dan “Bantuan Hukum ” JATIM ANTI KORUPSI Jombang, dan Membawa History ansuran Sdr. Warmi, Sdr. Dilik Endang Sudartik dan Sdr. Ernawati.

Rohmah yang Berprofesi sebagai LSM JAK Jatim Anti Korupsi diduga tidak teliti telah menerima Kuasa untuk melaporkan Pihak Koperasi yang alat buktinya menggunakan tanda tangan dugaan Palsu.

Rohmah melaporkan pihak Koperasi Arto Bahari berdasarkan Surat Kuasa dari Warmi, Dilik Endang Sudartik dan Ernawati. Tanda tangan dari 11 Orang yang tidak merasa tanda tangan atau memberikan Kuasa untuk melaporkan Pihak Koperasi Arto Bahari Bluluk, Lamongan.

11 Orang tersebut antara lain:
1. Sarning (41) Tahun Warga Dusun Kelor, Desa Medalem, Kecamatan Modo, Lamongan.
2. Lastri (46) Tahun Warga Dusun Kelor, Desa Medalem, Kecamatan Modo, Lamongan.
3. Kulanis (40) Tahun Warga Dusun Kelor, Desa Medalem, Kecamatan Modo, Lamongan.
4. Pani (50), Tahun Warga Dusun Kelor, Desa Medalem, Kecamatan Modo, Lamongan.
5. Waenah (50) Tahun Warga Dusun Kelor, Desa Medalem, Kecamatan Modo, Lamongan.
6. Sri Monah (45), Tahun Warga Dusun Kelor, Desa Medalem, Kecamatan Modo, Lamongan.
7. Tasri (65), Warga Dusun Kelor, Desa Medalem, Kecamatan Modo, Lamongan.
8. Hidayah (39) Tahun Warga Dusun Kelor, Desa Medalem, Kecamatan Modo, Lamongan.
9. Suminah (46), Tahun Warga Dusun Kelor, Desa Medalem, Kecamatan Modo, Lamongan.
10. Uminah Warga Dusun Kelor, Desa Medalem, Kecamatan Modo, Lamongan.
11. Nuryati Warga Dusun Kelor, Desa Medalem, Kecamatan Modo, Lamongan.

Hasil Konfirmasi NGO PMBDS dan Jejak Kasus Supriyanto Ketua Umum Non Goverment Organisation (NGO) Pendampingan Masyarakat Bersih Damai Dan Sejahtera (PMBDS) dan Media Jejak Kasus 11 orang tersebut membenarkan bahwa dirinya tidak bertanda tangan dan melaporkan Pihak Koperasi Arto Bahari.

Sebelumnya Sdr. Warmi, Sdr. Dilik Endang Sudartik dan Sdr. Ernawati saat di konfimasi juga mengakui 11 orang tersebut tidak tanda tangan kuasa dan tidak melaporkan Pihak Koperasi Arto Bahari.

Secara terpisah NGO PMBDS dan Jejak Kasus melanjutkan Konfirmasi Mendatangi Rumah Bu Rohmah Rt 06, Rw 03 Desa Cukir, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang. Kamis 20 Juni 2019 Pukul 10.30 Wib, Namun tidak membuahkan hasil untuk bertemu dengan sdr Rohmah. Di tempat Saudari Rohmah hanya bertemu Bu Joko, dan mengatakan Bu Rohmah keluar mungkin ke Kantor Handhonenya Off.

Kemudian NGO PMBDS dan Jejak Kasus Mendatangi Kantor LSM JAK dimana Saudara Rohmah Bernaung bekerja di Jalan Hasim Asari Desa Parimono, Kecamatan Jombang Kota, Namun Kantor saudara Rohmah di Jl. KH. Hasyim Asy’ari No.101, Plandi, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur 61471 Tutup.

Melalui Telphone Wahtsaap yang tertera dalam pelaporan Rohmah 0823328400XX, Konfirmasi hanya sebatas di baca tidak ada komentar atau staetmen apapun Kamis 20 Juni 2019 pukul 20.00 Wib. Hingga berita perdana di Angkat. bersambung.

(Pria Sakti, DK-TV)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *