Motif pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku Kararudin als Hasan (53), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Purwajaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang terhadap korban Andri Gunawan (38), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Palembang, Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala akhirnya terungkap.
Kapolsek Banjar Agung Kompol Rahmin, SH mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH mengatakan, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi hari Selasa (27/08/2019), sekira pukul 14.30 WIB, di Pasar Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung.
“Setelah dilakukan pendekatan secara persuasif oleh Kapolsek terhadap keluarga pelaku, akhirnya pihak dari keluarga menunjukkan tempat persembunyian pelaku, tepatnya hari Rabu (28/08/2019), sekira pukul 14.00 WIB, petugas gabungan dari Polsek dan Tekab 308 Polres menjemput pelaku di Tiyuh Pagar Dewa,Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Tulang Bawang Barat, selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek Banjar Agung,” ujar Kompol Rahmin, Senin (02/09/2019).
Menurut keterangan pelaku kepada petugas, kejadian bermula hari Selasa (27/08/2019), sekira pukul 14.15 WIB, saat pelaku datang dengan mengendarai sepeda motor honda beat warna putih milik temannya ke warung pempek milik Yamin yang berada di Pasar Unit 2, pempek tersebut rencananya akan dimakan dan dibawa oleh pelaku ke loket bus.
Sambil menunggu pempek dibungkus oleh pemilik warung, pelaku mengetok dinding pembatas antara warung sate padang dengan warung pempek yang terbuat dari GRS sambil berkata “pempek-pempek woi”.
Tiba-tiba datanglah korban dari dalam warung sate padang dan menghampiri pelaku dan berkata dengan nada keras menggunakan bahasa daerah lampung yang artinya “kenapa gedor-gedor”, pelaku menjawab “ya gak apa-apa saya sedang bercanda dengan pemilik warung, kenapa kamu yang marah”.
Setelah pemilik warung selesai membungkus pempek pesanan pelaku, pelaku langsung mengambil dan membayar pempek tersebut, lalu pelaku langsung berjalan ke arah sepeda motor dan menggantungkan bungkusan pempek tersebut disebelah kontak sepeda motor.
Saat pelaku akan menghidupkan mesin sepeda motor, korban kembali mendatangi pelaku dan langsung mengajak berantem. Pelaku hanya diam dan mengambil sajam (senjata tajam) jenis garpu yang berada di dalam tas miliknya dan menyelipkan sajam tersebut di celana bagian depan. Karena pelaku hanya diam, korban langsung menunjuk pelaku dengan menggunakan telunjuknya yang mengenai tangan kiri pelaku.
“Sempat terjadi adu mulut antara pelaku dan korban, korban sempat berkata “turun kamu dari motor, tujah ini, tujah ini, tujahkan pisau kamu didada saya ini” sambil korban membuka baju kaosnya. Pelaku lalu turun dari sepeda motornya dan berkata “lawang kamu ini ya, stres”. Korban langsung mundur dan mengambil batu yang berada di dekatnya serta melemparkan batu tersebut ke arah pelaku sebanyak tiga kali dan hanya satu kali batu tersebut mengenai jari manis tangan kiri pelaku yang mengakibatkan bengkak,” ungkap Kompol Rahmin.
Lanjutnya, mendapatkan perlakuan seperti itu dari korban, pelaku langsung mencabut sajam yang sudah diselipkan di celananya dan menusukkannya ke bagian dada kiri korban yang mengakibatkan darah korban menyembur dan mengenai baju serta celana pelaku.
Pelaku kemudian menjambak rambut korban dengan tangan kanannya, sedangkan tangan kiri pelaku menyabetkan sajam miliknya ke arah korban sebanyak dua kali. Korban lalu berusaha berlindung di balik tiang papan reklame yang berada di pinggir jalan, sedangkan pelaku langsung kabur dengan menggunakan sepeda motornya.(*)
#Polda Lampung #Polres Tulang Bawang