Rutan kelas II B Menggala Gagalkan Penyludupan Narkoba ke Dalam Warga Binaan

TULANG BAWANG| www.jejakkasustv.com Rutan kelas 2 b Menggala gagalkan penyludupan narkoba jenis sabu sabu,Petugas p2 u Rutan menggala Nanda septianto dan rekan nya Dedi erwandi selalu piket jaga p2u pada kamis 12 november 2020.
Tempat jam 15.00. Datang seorang pengunjung yang tujuanya ingin menyampaikan titipan barang besukan yang di bawanya untuk rekan nya yang sedang menjalani hukuman di rutan menggala.

Naas ” sopir trevel yang inisial FR tersebut barang yang di bawanya setelah di lakukan pemeriksaan oleh petugas p2u ternyata di dalam botol cutra hand body lation tersebut ada benda yang mencurigakan.
Setelah di buka ada dua kantong yang di duga itu narkoba jenis sabu sabu.
Dengan sugab petugas p2u segera melaporkan kepada KPR Dedi Raindra SH,MH.
Seketika itulah sopir trevel di bawa keruang kpr berikut barang bukti untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Bacaan Lainnya

Barang haram tersebut di pesan oleh wbp napi kamar 2 c yang berinisial
1 FB Napi. 2 AS…Napi
3 RS Napi. 3 AF Napi
5 FH Napi. 6YA.
Dengan kejadian ini sesuwai komitmen ka Rutan Gowim mahali untuk membrantas peredaran narkoba kususnya di dalam warga binaan Rutan menggala. KPR Dedi Raindra Sh.mh .di ruang kerjanya mewakili karutan Menggala menyampaikan kepada awak media, Bahwa akan lakukan semaksimal mungkin untuk lakukan pencegahan masuk nya barang Haram itu ke dalam Rutan menggala.

Dengan krjadia ini Karutan menggala menyampaikan Atensi laporan pimpinan :
1, Ditrktoral jendral pemasyarakatan
2 Kantor wilayah kemenkuham lampung
3 Kepala devisi pemasyarakatan lampung.

Kemudian setelah di lakukan pemeriksaan ke 6 warga binaan tersebut dan seorang sopir travel di ruang kerja kpr.
Maka kpr mewakili karutan untuk menyerahkan barang bukti narkoba jenis sabu sabu ke polres Tulang Bawang untuk proses hukum jelas Dedi panggilan akrannya.

Bambang PT. Pria Sakti JK-TV Tulang Bawang Melaporkan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *