Polisi Tulang Bawang Tenggah Amankan CCTV Terkait Dugaan Penganiayaan Oleh Sekretaris BPKAD.

Jejakkasus tv com | Lampung

Polisi Sita Rekaman CCTV di BPKAD Tulang Bawang Barat.

Bacaan Lainnya

Tulang Bawang Barat Lampung – Polsek Tulang Bawang Tengah kabupaten tulangbawang barat propinsi lampung Mengamankan CCTV dan beberapa Alat yang bisa dijadikan alat bukti di sekretariat BPKAD Tulang Bawang Barat (TUBABA), prihal ini terkait insiden penganiyayaan yang dilakukan sekretaris ainuddin salam terhadap yantoni pimpinan media tipikor kriminal investigasi beberapa hari yang lalu dan sudah viral dimedia masa.

Mendapat Laporan terkait dugaan penganiayaan terhadap Pimpinan Redaksi Media Tipikor Kriminal Investigasi “pihak polsek tulang bawang tengah dengan cepat dan tanggap langsung olah TKP  dan hari ini  kamis 19/09/2019 tim jajaran polsek tulang bawang tenggah mengamankan 2 unit kamera  CCTV merk Y idom CPU mini tanpa memori Cat dan satu antena wibes.

Selain itu, pihak Polsek Tulang Bawang Tengah juga akan segera mengirim surat undangan kepada beberapa saksi termasuk Refky selaku anggota sat pol PP yang melihat langsung insiden penganiyayaan terhadap pimpinan media tipikor oleh ainuddin salam pada saat kejadian. Refky diundang sebagai saksi pada Senin 23 September 2019 berdasarkan surat No:B/231/lx/2019/Reskrim.

“Perangkat CCTV yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) untuk dilakukan analisa rekaman oleh teknisi CCTV pihak ketiga, guna kepentingan penyelidikan/penyidikan ungkap IPDA Benny Ariawan.S,H kepada tim media.

Lebih lanjut terang nya saat ini, CCTV tersebut sudah diamankan di gudang barang bukti, dan akan segera memanggil teknisi atau ahli informasi tehnologi (IT) untuk mendapatkan informasi dalam kejadian penganiayaan tersebut. Papar Nya

Tepisah, menurut salah satu saksi mata “Robin” mengatakan bahwa, saat itu korban akan  melaksanakan tugasnya sebagai seorang jurnalis untuk mengklaripikasi terkait adanya dugaan pungli di BPKAD TUBABA. Yang sudah dimediakan oleh nya. belum sempat bertanya soal pemberitaan, kawan saya sudah kena pukul oleh Ainudin Salam,” ungkap Robin.

Dalam prihal ini ainuddin salam terindikasi kuat melanggar Undang-Undang Republik Indonesia No 40 Tahun 1999 Tentang pokok Pers. Tutup nya. (Aptori).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *