Sumatera Utara | Jejakkasustv.com – JHS beberapa hari yang lalu sempat mengaku sebagai pendiri Yayasan Perguruan Tunas Harapan kepada awak media , kini saat di undang dalam rapat internal Yayasan tidak hadir alias mangkir padahal sebelumnya telah diterima pemberitahuan akan dilaksanakan rapat internal Yayasan yang di hadiri oleh seluruh ahli waris , rapat para ahli waris dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 10 Mei 2025 jam 16.00 wib di kantor Yayasan Perguruan Tunas harapan, ketidakhadiran JHS tanpa alasan yang jelas.
Tim awak media lakukan konfirmasi via telephone seluler Kepada salahsatu ahli waris yang tidak bersedia di sebutkan identitasnya Minggu (11-05-2025) mengatakan ” Rapat internal seluruh ahli waris kami laksanakan pada hari Sabtu ( 10-05-2025) seluruh keluarga sudah di undang semuanya untuk hadir namun JHS dan beberapa keturunan tidak hadir tanpa alasan yang pasti , jika JHS benar pasti tidak akan takut, dan hadir dalam rapat keluarga ahli waris tersebut , dan kami yakin pasti JHS dan kroninya tidak akan berani hadir karena yang diperbuatnya selama ini salah” jelasnya
Lanjutnya ” Rapat keluarga tersebut salah satunya adalah pembentukan susunan kepengurusan Yayasan Perguruan Tunas Harapan yang baru periode 2025. Dapat kami jelaskan memang dari dulu JHS itu selalu membuat keributan di keluarga kami dan selalu meributi meminta bagian harta warisan kepada orang tua kami, padahal masing-masing anak orang tua kami telah menerima dan mendapatkan warisan dari peninggalan orang tua kami. Sejak tahun 1993 JHS pada saat itu berusia sekitar 25 tahun, sudah meninggalkan kampung halaman karena selalu membuat masalah dan menyusahkan orang tua, kami, sehingga akibat perbuatannya itu JHS diusir oleh orang tua karena orang tua kami malu melihat tingkah laku JHS, sampai ayah kami meninggal duniapun yang bersangkutan tidak hadir melihat yang terakhir kali jasad bapak kandungnya.Kemudian pada akhir akhir ini yaitu sekitar bulan Maret 2025 JHS ada meminta kepada ketua Yayasan Rudi Wendi Sitompul SPd untuk menyerahkan sertifikat hak milik tanah atas bangunan sekolah Yayasan Perguruan Tunas Harapan, namun tidak di berikan Wendi menolaknya. Kami tidak menyangka JHS dan IFS nekad membuat laporan palsu bahwa SHM milik yayasan hilang , dengan cara meminta tanda tangan kepada Ibu kandung kami T.Sihombing (81) yang sudah lanjut usia untuk niat tidak baik (jahat) dan kemudian berhasil membuat akta yayasan yang bernama Yayasan Tunas Harapan Sayur Matinggi yang kami duga pisik pada objek yang sama” terangnya
Kemudian ” Seluruh pihak keluarga telah mengetahui ulah perbuatan JHS dan IFS akhirnya Ibu kami Timour Sihombing ( pendiri) menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwajib untuk kasus pelanggaran laporan palsu, perubahan pendiri dan nama Yayasan untuk di proses lebih lanjut oleh Aparat Penegak Hukum Polda Sumatera Utara.” Pungkasnya
JHS dan IFS saat di konfirmasi tim awak media via WhatsApp nomor 081272126xxx , 085373397xxx Senin ( 12-05-2025) diduga keduanya telah sepakat tidak menjawab konfirmasi wartawan sehingga memunculkan tanda tanya ADA APA (?) mengapa tidak berani menjawab pertanyaan untuk mereka masing-masing, adapun yang di konfirmasi hanya keterangan sebuah alasan mengapa saat rapat internal Yayasan Perguruan Tunas Harapan untuk para ahli waris keduanya tanpa ada alasan tidak hadir, padahal beberapa hari yang lalu JHS telah melontarkan ucapan yang sumbang kepada keluarga besar ( Kalau berani kumpulkan semua duduk dan bahas bersama para keluarga/ ahli waris, red.)
Tidak menjawab konfirmasi wartawan sangat disesali akhirnya alasan tidak hadir saat rapat tidak dapat diketahui dan alasan yang sesungguhnya. ( S.Anwar/tim)