Dugaan Penyimpangan Anggaran Proyek Rehabilitasi SDN Wates 6, Mojokerto Menggunakan Genteng Bekas dan Besi tidak SNI

Mojokerto | jejakkasustv.com – Bertempat di SDN Jalan Semeru No 1, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto Provinsi Jawa Timur, diduga terdapat Penyimpangan Anggaran Proyek Rehabilitasi, hingga Media dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (Gmicak), melakukan Konfirmasi. Minggu 11/05/2025

Proyek rehabilitasi gedung pendidikan di SDN Wates 6, yang berlokasi di Jalan Semeru no 1 , Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, kini tengah berjalan. Proyek ini meliputi perbaikan beberapa ruang kelas. Pelaksana proyek adalah CV LUTFIAH dengan nilai kontrak sebesar Rp 468.998.509,80 dan jangka waktu pelaksanaan selama 110 hari kalender.

Namun, pada Sabtu (10/5/2025), tim media yang melakukan peninjauan atau kontrol sosial di lokasi proyek mendapati dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaannya, Salah satu temuan mencolok adalah penggunaan atap genteng lama dan beberapa bongkahan yang di pakai lagi pada bangunan dan juga besi atap yang tidak SNI,yang seharusnya menggunakan material baru semua sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan. Hal ini menimbulkan pertanyaan publik tentang transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana anggaran proyek.

Saat tim media menanyakan ke salah satu pekerja terkait bagian pelaksana proyek menyampaikan, tidak ada mas pelaksananya mulai tadi juga kemarin,”terangnya

Team media langsung mencoba menghubungi pak Sabil sebagai pelaksana atau mandor,namun tidak di balas sampai saat ini hingga berita kami muat,,

Selain itu, para pekerja di lokasi proyek juga terlihat tidak mematuhi standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), meski aturan mengenai hal tersebut telah diatur dalam undang-undang. Kondisi ini tidak hanya berisiko bagi keselamatan para pekerja, namun juga dapat mempengaruhi kualitas hasil pembangunan.

Mengingat pentingnya proyek ini bagi dunia pendidikan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto serta instansi terkait diharapkan segera turun tangan untuk melakukan pengawasan dan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek. Pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran dan penerapan K3 menjadi hal yang sangat krusial agar mutu bangunan terjamin dan anggaran negara tidak disalahgunakan.

Minggu (11/05/2025), perhatian publik kini tertuju pada langkah tegas yang akan diambil pemerintah dalam menyikapi dugaan penyimpangan anggaran proyek SDN Wates 6 ini demi terciptanya pendidikan yang berkualitas dan aman di Kota Mojokerto.

Supriyanto Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (Gmicak), bersama Kedua terus melakukan penggalian data informasi dan klarifikasi.

Catatan | Dilarang keras mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. dapat dipidana.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *