Diikuti 150 Peserta, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ponorogo Gelar Company Gathering

PONOROGO I jk – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Ponorogo melaksanakan kegiatan Company Gathering yang digelar salama satu, yaitu hari Minggu (29/9/2024).

Dalam kegiatan ini juga dilangsungkan sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan, berlangsung di Wisata Desa Kemuning, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Kegiatan Company Gathering BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Ponorogo kali, mengandeng para peserta konsumen dan perusahaan binaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Ponorogo, kurang lebih sebanyak 150 peserta.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ponorogo, Wawan Burhanudin mengatakan, Company Gathering ini dilaksanakan untuk meningkatkan tali silaturahmi dengan perusahaan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan mensosialisasikan program-Program BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ponorogo.

“Copany Gathering kali ini, tujuannya yaitu guna meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui program-program yang ada seperti, tertib adminitrasi kepesertaan dan aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2024,” terangnya.

Copany Gathering ini, lanjut Wawan Burhanudin, melibatkan ratusan peserta perusahaan binaan aktif di Ponorogo. “Selain mensosialisasikan program yang ada, kali ini peserta juga di ajak melakukan Outbound, Games dan juga Off Road Jeep wisata, “tambahnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Copany Gathering BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ponorogo, Iza Rizki mengatakan bahwa Copany Gathering ini digelar di setiap tahunya. Kali ini melibatkan sebanyak 150 peserta dari beberapa konsumen dan instansi. Khususnya dari perusahaan aktif di Ponorogo.

“Adapun rundown Campany Gathering kali ini, meliputi meeting poin, Fun Games, Jeep Off Road dan Sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan,”terang Iza Rizki Ketua Panitia Compeny Gathering yang juga menjabat sebagai Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ponorogo.

Perlu di ketahui bahwa, BPJS Ketenagakerjaan memiliki program utama, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

  • Reporter : Moh Hilmi.
  • Editor : M. Anang Sastro.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *