LSM GEMPA Tutup Paksa Pekerjaan Proyek PDAM,Karena di Duga Tidak Mengantongi Ijin Galian

Jejakkasustv.com | Pamekasan – Dalam sebuah pekerjaan baik berupa pembangunan ataupun perbaikan tidak sedikit yang melakukan pelanggaran. Pelanggaran yang ada bisa meliputi pelanggaran tekhnis ataupun administrasi.

Seperti halnya sebuah perbaikan saluran perpipaan yang berada di kawasan monumen arek lancor,dijalan Panglima Sudirman Kelurahan Barurambat Kota Kecamatan Pamekasan,Kabupaten Pamekasan Madura Jawa Timur, Pekerjaan perbaikan tersebut di gruduk dan ditutup oleh Ketua LSM GEMPA dikarenakan diduga tidak ada ijin penggaliannya.

Bacaan Lainnya

Dari hasil pantauan Jejak Kasus TV,pihak tukang yang enggan disebut namanya tidak bisa menunjukkan surat ijin galian sesuai permintaaan Ketua LSM Gempa, dengan alasan pihak pemborong yang tau itu kami disini hanya bekerja.

Ketua LSM Gempa kepada Jejak Kasus TV menuturkan,”Saya selaku Kontrol Sosail menutup pekerjaan galian ini karena saya lihat tidak ada papan nama proyek,sehingga pekerjaan tersebut tidak jelas sumber anggarannya,”tutur Abdussalam kepada JK TV.

Lebih lanjut Abdussalam Menambahkan,”pekerjaan galian ini saya duga tidak ada ijin galiannya dari dinas terkait,yang kedua pelaksanaan didudaga tidak sesuai prosedur,dan lagi juga diduga memanipulasi data,jadi saya tadi meminta kepada kepala tukangnya untuk segera memanggil pihak kontraktor dan Dinas terkait sekalian untuk membawa surat ijin galian agar kami tau kalau pekerjaan tersebut sudah dilengkapi ijin galian,jadi untuk saat ini pekerjaan ini saya hentikan sampai saya pastikan kalau pekerjaaan galian ini dilengkapi surat ijin galian, “tambahnya.

Sampai berita diturunkan pihak kontraktor dan Dinas terkait tidak datang kelokasi pekerjaan proyek galian meskipun oleh pekerja proyek tersebut sudah dihububungi via telepon seluler.(mochtar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *