BOJONEGORO l Jejakkasustv.com – Isu tak sedap sempat menerpa SPBU 55.621.23 di Desa Sidorejo, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro. Pemberitaan yang menyebut adanya “permainan BBM jenis pertalite” di SPBU ini langsung dibantah keras oleh pengawas lapangan, Eka Putra Prasetya.
Dalam klarifikasinya, Eka menegaskan bahwa seluruh aktivitas di SPBU Sidorejo berjalan sesuai prosedur yang telah ditetapkan pemerintah.
Ia menyatakan, setiap konsumen yang membeli Pertalite dengan jerigen, wajib menunjukkan surat rekomendasi resmi dari pihak desa.
“Kami tak sembarangan melayani. Kalau masyarakat kecil ingin beli Pertalite untuk mesin rumput, pompa air, senso, atau keperluan pertanian lainnya, syarat utamanya ya harus ada surat rekomendasi dari Desa,” tegas Eka, Senin (23/6/2025).
Lebih lanjut, ia menyebut adanya pemberitaan yang terkesan menyudutkan SPBU yang dipimpinnya.
Bahkan, disebutkan adanya dugaan keterlibatan tengkulak BBM dan kongkalikong antara operator dengan pengecer. Tuduhan itu dibantah keras.
“Berita itu jelas merugikan dan cenderung fitnah. Tidak ada yang namanya mafia BBM di sini. Jika ada petugas yang melanggar prosedur, saya sendiri yang akan ambil tindakan tegas,” sambung Eka.
Dirinya juga menekankan, semua pelayanan di SPBU 55.621.23 sudah sesuai regulasi. Setiap pengisian menggunakan jerigen plastik atau logam tetap melalui prosedur yang ketat dan rapi, termasuk membawa surat rekomendasi.
“Bahkan, Satreskrim Polres Bojonegoro beberapa hari lalu sempat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SPBU ini, hasilnya tidak ditemukan pelanggaran, semua pelayanan kepada konsumen dinyatakan sesuai prosedur,” tegasnya.
Menanggapi isu tersebut, warga setempat bernama Samadi justru memberikan kesaksian berbeda. Dia merasa puas dengan pelayanan SPBU Sidorejo dan menyatakan bahwa sistem yang berlaku cukup adil.
“Saya beli Pertalite di sini dua minggu sekali untuk mesin pertanian dan selalu pakai surat dari Desa,” katanya.
Sementara Kanit 1 Satreskrim Polres Bojonegoro Ipda Michel Mananci menegaskan bahwa, setelah dilakukan pengecekan, ditemukan bahwa benar pengambilan pertalite diperuntukan untuk alat pertanian pribadi, bukan untuk diperjual belikan.
“Dibuktikan dengan ditunjukannya surat rekomendasi dari desa, pembelian pertalite untuk alat pertanian,” ujarnya.
Reporter: Hery s