Sarolangun Jambi Jejakkasustv.com –Berdasar kan rekaman jejak digital anggaran perjalanan Dinas DPRD sarolangun tahun 2022 dan 2023, sangat laur biasa karena terpantau pemindahan dari rekening BANK9 JAMBI yang mengalir kerekening masing masing anggota DPRD sarolangun.
Melihat dari anggaran tersebut menjadi pusat perhatian khusus dari masyarakat dan menimbul kan Kekecewaan terhadap masyarakat karena tidak seimbang dengan kinerja DPRD Sarolangun sebab DPR tersebut banyak sekali melakukan pembiaran terhadap pengawasan tentang pengelolaan anggaran pemerintah yang banyak menyimpang dari aturan contoh seperti pembangunan imprastruktur yang di lakukan PUPR sarolangun yang banyak menimbul kan kekecewa,an terhadap masyarakat.
Informasi yang beredar menyebutkan, satu kali perjalanan dinas selama 3 hingga 6 hari bisa menghabiskan anggaran hingga puluhan juta rupiah bah kan ada yang lebih. Fakta ini memunculkan pertanyaan dari berbagai kalangan masyarakat. Apakah ini wujud dari peran sebagai wakil rakyat, atau justru bentuk pemborosan uang negara?
“DPRD itu kan wakil rakyat, bukan wakil golongan. Mereka duduk di kursi empuk, sementara rakyat harus berjuang sekadar untuk makan atau mencari pekerjaan di tengah sulitnya kondisi ekonomi,” ungkap Lsm TOPAN RI, Rabu (25/6).
Ia juga menambahkan, selama ini masyarakat belum benar-benar merasakan dampak dari kemerdekaan, khususnya dalam bentuk kesejahteraan dan perhatian pemerintah daerah.
“Indonesia sudah lama merdeka, tapi masyarakat Sarolangun belum benar-benar merasakan arti kemerdekaan itu. Apakah pemerintah dan DPRD pernah merasakan bagaimana susahnya hidup rakyat?” tambah Lsm TOPAN RI dengan nada kecewa.
Tak hanya perjalanan dinas, ia juga menyoroti gaji pokok dan tunjangan para anggota DPRD yang dinilai tinggi. Sayangnya, menurutnya, pengawasan terhadap kinerja eksekutif dan kebijakan legislatif masih minim.
Pertanyaan besar juga muncul dari banyak kalangan mengenai kualitas pembangunan infrastruktur di Kabupaten Sarolangun yang dinilai di bawah standar. Dugaan ini memperkuat kekhawatiran publik terhadap efektivitas dan transparansi penggunaan APBD.
“DPRD sebagai lembaga legislasi dan pengawas anggaran seharusnya memastikan bahwa anggaran benar-benar berdampak pada masyarakat, bukan sebaliknya,” Lsm TOPAN RI.
Dengan situasi ini, masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) baik di tingkat kabupaten, provinsi, maupun pusat untuk segera melakukan audit dan peninjauan ulang terhadap anggaran perjalanan dinas DPRD Sarolangun, serta anggaran lainnya yang bersumber dari APBD.
Lanjut dan terkait dengan hal tersebut LSM TOPAN RI akan melakukan diskusi dengan DPP dan LBH TOPAN RI pusat / jakarta tutup nya.
(Budiman)