SUKABUMI l Jejakkasustv.com – Dinas PMPTSP kabupaten Sukabumi melaksanakan sosialisasi dan Bimbingan Teknis terhadap para pelaku UMKM dalam pendampingan proses sertifikasi produk halal tahun 2022 di hotel Sukabumi indah kecamatan Sukabumi, Rabu (14/12/2022).
Hari ini kita melaksanakan sosialisasi atau Bimtek perizinan usaha berbasis resiko,kita juga mengadakan pendampingan sertifikat halal,NIB dan PIRT,sedangkan syarat yang harus di tempuh bagi pelaku usaha UMKM adalah KTP,email dan No WA, ujar Nina Widyawati Koordinator PTSP.
Sedangkan untuk basis resikonya yaitu kehigienisan makanan,halal atau tidaknya nantinya kita akan bantu untuk penjualannya agar naik kelas termasuk pemasaran ke luar negeri dan untuk narasumbernya dari Dinas kesehatan,dari Dinas PMPTSP Provinsi dan lain sebagainya, ungkap Nina.
“Akan ada uji kelayakan bagi produk UMKM dan akan di bantu dalam segala persyaratannya,” pungkasnya.
• Reporter: Ucin