Jejakkasustv.com Kepulauan Nias Sumatera Utara Gunungsitoli, 08 Januari 2026
Dugaan pelanggaran disiplin aparatur kembali mencuat dan menyorot kinerja pelayanan publik di Kota Gunungsitoli. Seorang oknum pegawai di lingkungan UPTD Tempat Pembuangan Akhir (TPA) berinisial FL diduga kerap meninggalkan tugas pada jam kerja untuk minum minuman keras dan karaoke di warung, bahkan saat masih mengenakan seragam dinas.
Informasi tersebut diperoleh dari sejumlah narasumber internal yang mengetahui langsung aktivitas di lingkungan TPA. Mereka menyebut, kebiasaan tersebut tidak hanya terjadi sekali, melainkan berulang dan dilakukan pada jam kerja aktif.
Akibatnya, operasional TPA dinilai terganggu. Pos penjagaan yang seharusnya diisi petugas sering ditemukan dalam kondisi kosong, sementara sejumlah karyawan tidak berada di lokasi kerja sebagaimana mestinya.
“Pos penjagaan sering kosong. Mereka pergi bersama, termasuk dengan pegawai P3K paruh waktu yang baru saja dilantik,” ungkap salah satu narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Narasumber tersebut juga menyebutkan bahwa FL kerap mengajak karyawan untuk minum dan karaoke di luar area TPA pada jam kerja, sehingga pengawasan dan pelayanan tidak berjalan optimal.
“Sudah sering. Kadang masih jam kerja, tapi mereka sudah tidak ada di lokasi,” tambahnya.
Selain dugaan pelanggaran disiplin, FL juga disebut memiliki sikap sulit menerima masukan dari bawahan. Hal ini dinilai memperburuk iklim kerja dan menghambat penyelesaian persoalan teknis di lapangan.
Persoalan lain yang turut disorot adalah pengelolaan fasilitas dasar TPA, khususnya terkait penerangan. Menurut keterangan narasumber, pengisian pulsa listrik lampu yang sebelumnya menjadi tanggung jawab pengelola kini diabaikan.
“Kalau pulsa lampu habis, dulu dia yang urus. Sekarang jawabannya ‘bukan urusan saya’. Akhirnya kami yang isi sendiri, dan bukti pengisiannya ada,” ujar narasumber lain.
Tak hanya itu, pengendalian lalat di area TPA juga dinilai semakin buruk. Sumber menyebut, sebelumnya UPTD menggunakan obat lalat merek Agita yang dianggap efektif. Namun belakangan diganti dengan produk lain yang lebih murah dan diduga tidak efektif.
“Dulu lalat bisa mati. Sekarang pakai obat lain, lalatnya tidak mati dan justru semakin banyak,” keluhnya.
Kondisi tersebut dikhawatirkan berdampak pada kesehatan pekerja serta masyarakat di sekitar TPA, mengingat lalat berpotensi menjadi media penyebaran penyakit.
Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada FL melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan memilih bungkam dan tidak memberikan klarifikasi.
Demikian pula pihak atasan langsung maupun instansi terkait di lingkungan UPTD TPA, yang hingga kini belum memberikan pernyataan resmi terkait berbagai tudingan tersebut.
Sejumlah pihak mendesak pemerintah daerah dan instansi berwenang agar segera melakukan pemeriksaan internal secara menyeluruh, menegakkan disiplin aparatur, serta memastikan pelayanan publik di UPTD TPA berjalan profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Media ini akan terus berupaya menghubungi pihak-pihak terkait guna memperoleh keterangan yang berimbang.
Yason Cs






