Mojokerto | jejakkasustv.com – Candi Brahu merupakan Candi peninggalan Budha yang diperkirakan berusia lebih tua dibandingkan kerajaan Majapahit. Seperti yang kita tahu bahwa Kerajaan Majapahit merupakan kerajaan yang dulunya pernah Berjaya dan bahkan luas wilayah nya mencakup Singapura, Malaysia, sebagian Thailand, Kamboja, Vietnam dan Filipina. Candi Brahu sendiri terletak di Trowulan, dimana di percaya sebagai Ibukota kerajaan Majapahit pada masa lalu. Tepatnya di dukuh Jambu Mete, Desa Bejijong, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto Provisi Jawa Timur. Namun, keberadaan Candi ini diperkirakan sudah ada sebelum Kerajaan Majapahit berdiri.
Video
Untuk menuju candi Brahu tidaklah sulit, dari Jalan Raya Mojokerto – Jombang, tepat didepan kantor Suaka Peninggalan Sejarah dan Purbakala Provinsi Jawa Timur, terdapat jalan menuju ke utara yang tidak terlalu besar. Anda ikuti saja jalan tersebut sekitar 1,8 kilometer jauhnya. Candi Brahu berada berada di sebelah kanan jalan tersebut dimana candi Brahu berukuran tinggi 25,7 meter dan lebar 20.7 meter.
Sejarah Candi Brahu, Berbeda dengan Candi kerajaan-kerajaan yang ada di Jawa Timur lainya, seperti sejarah candi Kidal di Malang, candi jago, Candi Tikus, yang dibangun sebagai makam bagi para raja-raja terdahulu. Candi Brahu digunakan hanya sebagai tempat untuk sembahyang. Candi Brahu merupakan salah satu candi yang diperkirakan dibangun sebelum pemerintahan kerajaan Majapahit yang berada dalam lingkungan situs Trowulan. Candi Brahu sudah ada ketika majapahit dipimpin oleh Hayam Wuruk, dan bahkan candi ini sudah ada ketika masa pemerintahan Raja Brawijaya I. Oleh sebab itu, Sejarah Candi Brahu di perkirakan candi yang pertama kali dibangun di situs sejarah di trowulan.
Candi ini didirikan oleh Empu Sendok, dimana Empu Sendok merupakan seorang raja dari sejarah Kerajaan Mataram kuno dan diperkirakan candi Brahu merupakan salah satu peninggalan kerajaan Mataram Kuno. Hal ini disimpulkan dari sebuah prasasti yang ditemukan 45 meter di sebelah barat dari candi Brahu. Dimana dalam prasasti tembaga Alasantan disitu disebutkan kata Warahu atau Wanaru yang merupakan bangunan suci yang digunakan dalam acara keagamaan. Dari kata Wanaru tersebut, kemudian dikaitkan dengan kata Brahu.
Prasasti tersebut berangka tahun 861 Saka, atau 9 September 939 Masehi.
Dimana dalam prasasti tersebut juga disebutkan bahwa pembuatan candi Brahu atas perintah raja mpu Sendok dari Kahuripan. Dilihat dari penemuan prasasti yang berangka tahun 939 Masehi, Sejarah Candi Brahu memiliki usia yang lebih tua dari pada kerajaan Majapahit.
Sedangkan Pada masa sejarah kerajaan Majapahit, Candi Brahu dianggap sebagai bangunan suci yang dipergunakan untuk tempat persembahyangan dan tempat berdoa. Hal ini didasarkan pada penemuan beberapa benda yang biasanya digunakan dalam upacara – upacara keagamaan yang terbuat dari logam. Anang Sastro, JKTV melaporkan.