Gunungsitoli | jejakkasustv.com 24-02-2026-
Satuan Reserse Narkoba Polres Nias, jajaran Polda Sumatera Utara, kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dua orang pria diamankan dalam penindakan yang dilakukan pada Sabtu, 21 Februari 2026, sekitar pukul 17.30 WIB, di Desa Hilihoru, Kecamatan Bawolato, Kabupaten Nias.
Kedua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial D.Y.Z (30), warga Desa Bawodesolo, Kota Gunungsitoli, serta B.R.G (34), seorang sopir yang berdomisili di Desa Afia, Kecamatan Gunungsitoli Utara, Kota Gunungsitoli.
Kapolres Nias Agung S.D.C. melalui Kasat Narkoba Welman Harico Sitompul menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang dapat dipercaya terkait aktivitas transaksi narkotika yang diduga dilakukan oleh salah satu pelaku.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim operasional Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua terduga pelaku di dalam mobil yang mereka kendarai di jalan umum Desa Hilihoru.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap kendaraan dan kedua pelaku. Dari hasil penggeledahan tersebut, ditemukan dua paket plastik transparan berisi kristal diduga sabu, masing-masing seberat bruto 5,44 gram dan 1,33 gram.
Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lain berupa dua unit telepon genggam, satu unit mobil, serta kartu identitas milik para terduga pelaku.
Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua terduga pelaku mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang yang identitasnya masih dalam penyelidikan petugas.
Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Nias untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan tes urine, pemeriksaan saksi-saksi.
Polres Nias menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Nias serta mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di lingkungannya.






