Sukabumi l Jejakkasustv.com – Rapat Koordinasi Badan Amil Zakat Nasional(BAZNAS) kabupaten sukabumi dengan Unit Pengumpul Zakat(UPZ) kecamatan Se-Kabupaten sukabumi bertempat di salah satu hotel di salabintana,Rakor Baznas di buka oleh asisten daerah Ade Setiawan yang mewakili Bupati Sukabumi.jum’at 14/10/2022.
Asisten Daerah Ade Setiawan mengatakan Bahwa Baznas sebagai lembaga yang mampu mensejahterakan umat,Baznas banyak berkontribusi dalam membantu program pemerintah daerah salah satunya program pembangunan rumah tidak layak huni,kita berharap Baznas menjadi bagian dalam mengurangi angka kemiskinan di kabupaten sukabumi,dan Rakor hari ini untuk memunculkan isu serta inovasi sehingga Baznas lebih berdaya lagi,imbuh Ade Setiawan.
Ketua Baznas Kabupaten Sukabumi H.Unang Sudarma mengungkapkan rakor ini bertujuan untuk evaluasi kinerja Baznas di tahun anggaran 2022 dan juga penyusunan,perencanaan serta target kinerja di tahun anggaran 2023.
Baznas kabupaten sukabumi menjadi badan amil zakat terbaik di Jawa Barat yang dengan tagline Berdaya Bersama Zakat(Bebeza), Baznas akan terus komitmen dalam mengaplikasikan tagline tersebut untuk mensejahterakan umat di kabupaten sukabumi.ujar H. Unang
“Kita saat ini sedang mengembangkan pilt projeck desa bebeza yang selanjutnya menjadi kecamatan bebeza dan berharap kedepannya menjadi kabupaten bebeza,” Harap H. Unang Sudarma
Ketua pelaksana rakor M. Taufik mengatakan rakor di isi banyak diskusi dengan penyampaian aspirasi dari 47 UPZ kecamatan ke Baznas kabupaten sukabumi yang nantinya akan untuk menjadi bahan pertimbangan dalam menyusun rencana kerja serta anggaran tahun 2023.
Sementara itu Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro menegaskan pihaknya terus mendorong penguatan kelembagaan Badan Amil Zakat Nasional(BAZNAS),”tugas kami adalah membina dan mengawasi termasuk dalam konteks penyelengaraan kehidupan beragama,pengentasan kemiskinan,soal-soal zakat,kami pemerintah pusat membina dan mengawasi dan mengatur regulasi-regulasinya.
Dukungan penguatan kelembagaan turut di berikan salah satunya melalui surat edaran(SE) yang berkenaan dengan penguatan BAZNAS di daerah,”Kemendagri dalam fungsi ini juga melakukan penguatan kelembagaan Baznas seperti surat edaran kepada seluruh daerah agar daerah mempedomani bahwa urusan Baznas ini sangat penting.”ujarnya
Kemendagri juga telah mengeluarkan regulasi yang menegaskan bahwa Pemda dapat menyediakan alokasi anggaran dalam APBD antara lain untuk Baznas provinsi dan Baznas kabupaten dan kota dalam bentuk belanja hibah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pemerintah dalam regulasi yang di buat, mendorong agar pemerintah provinsi,kabupaten dan kota untuk terus bahu-membahu membantu Baznas ini supaya tugas-tugasnya,pekerjaan-pekerjaannya bisa sempurna,”ungkapnya
Berharap seluruh upaya ini dapat meningkatkan kinerja penyaluran zakat oleh Baznas dengan demikian zakat dapat di salurkan kepada yang berhak dan pengentasan kemiskinan dapat tercapai.harap Suhajar.
• Reporter: Ucin