Polres Lumajang Alhasil Ungkap Kasus Money Game

Jejakkasustv.com | POLRES LUMAJANG – (03/09/2019). Setelah mengungkap kasus mekanisme ponzi, kali ini Tim Cobra Polres Lumajang mengungkap kasus money games dengan mekasisme menggunakan sistem piramida dalam perdagangannya, dimana pelaku adalah direksi PT Amoeba International bernama inisial MK (48 th) kebonsari madiun. Sesuai pengakuan pelaku, PT ini berafiliasi dengan PT Q-Net sebagai induk perusahaan yang menjalankan perdagangan sistem piramida.

Para member baru diwajibkan untuk mencari dua anggota, dan setiap anggota baru tersebut ditugaskan hal yg sama yakni merekrut anggota baru sehingga membentuk sistem binari (piramida) yaitu masing masing kaki kanan dan kirinya akan bercabang terus. Mereka dijanjikan setiap kelipatan tiga masing-masing kaki kiri dan kanan, mereka akan mendapatkan 250 dollar bahkan mereka dijanjikan akan mendapatkan 11 milyar Rupiah dalam setahun jika bekerja dengan tekun.

Bacaan Lainnya

Dalam pernyataannya, Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH, SIK, MH, MM mengatakan bahwa kasus ini terbongkar setelah ada laporan anak hilang. “awal pengungkapan kasus ini adanya laporan anak hilang yang setelah kami telusuri ternyata anak tersebut bergabung dengan bisnis Q-Net di kota Madiun, dimana korban diharuskan membayar uang sebesar 10 juta Rupiah. Kami kembangkan kasus tersebut untuk mendalami money games ini serta untuk menetapkan tersangka.

Para member selalu dijanjikan untuk bekerja sebagai pendata barang dengan gaji perbulan mencapai tiga juta Rupiah. Tapi setelah mereka bergabung, kerja yg diinginkan tak pernah ada. selanjutnya mereka diperintahkan oleh atasan mereka untuk mencari member baru dengan cara yg sama, yaitu menawarkan pekerjaan sebagai pendataan barang dan mendapat gaji tiga juta Rupiah. Member baru yang datang akan langsung di braindwash (cuci otak) dan disuruh untuk membayar dengan nominal yang sama. ‌(Pria Sakti JK TV Lumajang Melaporkan).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *