Sarolangun,Jambi-Jejakkasustv.com-Terkait viral nya pemberita,an media tentang Intalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) Rumah Sakit Langit Golden Medika tidak memenuhi standar.
Kabar tersebut disampaikan salah satu Ormas Laskar Merah Putih Indonesia, Samsu Bahrun mengatakan, di belakang IPAL tersebut berada dekat perumahan masyarakat dan tentunya ini sudah tidak sesuai dengan standar IPAL.
“Seharusnya limbah itu yang dari rumah sakit harus dinetralkan dulu, akan tetapi ini langsung saja dibuang ke sungai tanpa dinetralkan dulu dari bahan kimia berbahaya lainnya,” ucapnya, Minggu (29/12).
Dan hal tersebut langsung di tanggapi oleh pihak rumah sakit untuk perbaikan Instalasi Pengelola,an Air Limbah (IPAL)Namum perbaikan itu di anggap asal asalan karena tempat pembuangan air limbah tersebut cuma di pasang dengan gorong gorong dari semen yang seharus nya memakai pipa sesuai dengan regulasi dan aturan yang ada ujar narasumber yang enggan di sebut kan nama nya.
Lebih lanjut,”Standar Pipa Akhir Pembuangan IPAL Rumah Sakit:
1. Diameter Pipa:
Diameter pipa harus disesuaikan dengan debit air limbah yang diproduksi oleh rumah sakit.
Pipa utama yang mengalirkan air limbah dari IPAL biasanya memiliki diameter minimal 150 mm.
Pipa cabang yang mengalirkan air limbah dari berbagai sumber (misalnya toilet, laundry, dll) memiliki diameter yang lebih kecil, misalnya 100 mm.
2. Bahan Pipa:
Pipa yang digunakan harus terbuat dari bahan yang tahan terhadap korosi dan limbah medis, seperti uPVC (unplasticized Polyvinyl Chloride) atau bahan lain yang sesuai dengan standar.
Bahan pipa harus kuat dan tahan lama untuk memastikan tidak ada kebocoran atau kerusakan selama masa pakai.
3. Kemiringan Pipa:
Pipa harus memiliki kemiringan yang cukup agar air limbah dapat mengalir dengan lancar dan tidak terakumulasi di dalam pipa.
Kemiringan pipa umumnya berkisar antara 0,5% hingga 2%.
4. Penyambungan Pipa:
Penyambungan pipa harus dilakukan dengan benar dan rapat untuk mencegah kebocoran dan memastikan air limbah mengalir dengan lancar.
Penyambungan pipa dapat menggunakan metode sambungan yang sesuai dengan jenis pipa yang digunakan.
Lalu, air sungai itu juga mengeluarkan bau yang tidak sedap dan sangat menyengat, tentu masyarakat di sekitar merasa resah dan tidak nyaman dengan ada air limbah rumah sakit yang buang ke aliran sungai.
“Kalau saya tidak tahu apa – apa perihal Ipal, akan tetapi seharusnya rumah sakit ini jangan ceroboh dan asal – asalan membuang air limbah apalah itu ke parit,” katanya.
“Berharap pemkab mengawasi ulang sampai air limbah itu benar benar memenuhi standar operasional prosodur (SOP) tutupnya Rabu 14/4-2025.
(Budiman)