Loncat ke konten
Menu Mobile
Jejak Kasus TV
  • Jejak Kasus TV
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik & Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Film
Konten Spesial
Beranda Uncategorized Peraturan Bupati Mojokerto Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati No. 8 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa.

Peraturan Bupati Mojokerto Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati No. 8 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa.

jejakkasustv
12 Juli 201912 Juli 201980 views

Perbup No 19 2019 ttg Perubahan kedua atas perbup No 8 thn 2016 ttg Petunjuk pelaksanaan pemilihan kepala desa_SALINAN

Mojokerto
Sebarkan

Navigasi pos

Pos sebelumnya Polres Bojonegoro Al Hasil Ungkap Kasus Sabu 73,94 gram.
Pos berikutnya Tewas di Tempat, Pengemudi Kendaraan Roda Dua Tabrak Samping Belakang L. Truk Mitsubishi.

Pos terkait

  • Suleno Ketua DPC PKS Pagar Merbau Lantik Pengurus Dewan Pimpinan Ranting

  • Bangun Karakter Bangsa, Kodim Bojonegoro Gelar Pembinaan Falsafah Hidup Berbangsa dan Bernegara

  • Bawa Satu Koper Bukti ke KPK: LSM HJM Laporkan Dugaan Korupsi 100 Desa di Lamongan dan Dugaan Jual Beli Pokir DPRD Lamongan

  • Kasdim 0418/Palembang Tinjau Kesiapan Ground Breaking Pembangunan Koperasi Merah Putih

  • Penemuan sesosok mayat tanpa identitas (Mr. X) di perairan Sungai Belanak

  • Polres Indragiri Hilir secara resmi meluncurkan program Pamapta (Perwira Samapta))

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • 1
    Aksi Kilat Satresnarkoba Polres Nias: Gu…
  • 2
    Muatan 8000 Liter Solar PT. Sugih Jaya E…
  • 3
    Wakil Bupati Karo Pimpin Rapat Sosialisa…
  • 4
    Rotasi Jabatan di Polres Nias, Kapolres …
  • 5
    RSUD dr. Thomsen Nias Gelar Forum Konsul…
  • 6
    Setelah diperkosa, Dina Oktaviani dibunu…
  • 7
    Kasat Binmas Polres Nias Selatan:Tak Sek…
Jejak Kasus TV
  • Pedoman siber
  • Kode Etik
  • SUSUNAN REDAKSI JK-TV

Jaringan Social

  • Youtube
  • RSS
JejakKasusTV.com / Media Online Nasional