Paripurna DPRD, Bupati Trenggalek Sampaikan LPKJ Tahun 2023

Foto : Penandatanganan kesepakatan Raperda Hari Jadi Trenggalek menjadi Perda, Kamis (21/3/2024).

TRENGGALEK I JK – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat paripuna dengan tiga agenda sekaligus. Rapat tersebut dilaksanakan di ruang Graha Paripurna DPRD, Kamis (21/3/2024).

Wakil Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi usai rapat mengatakan, rapat paripurna hari ini ada tiga agenda. Yakni Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Trenggalek akhir tahun anggaran 2023.

Kemudian rapat dilanjutkan dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) dalam rangka LKPJ Bupati Trenggalek akhir tahun anggaran 2023. Selanjutnya persetujuan terhadap Ranperda tentang Hari Jadi Trenggalek menjadi Perda.

“Jadi agenda rapat paripurna hari ini ada tiga agenda itu dan semuanya sudah di bahas dan di sahkan dalam forum rapat,” ungkapnya.

Sementara itu Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin dalam rapat tersebut secara umum telah menyampaikan, indikator kinerja utama mengalami perbaikan dan hampir semua target dapat tercapai.

Menurutnya, memang ada target yang tidak tercapai target yaitu terkait dengan tingkat penggangguran terbuka.

“Meski demikian kinerja kita di satu tahun terakhir ini mengalami kinerja yang siginifikan. Karena terjadi penurunan pengangguran, dari yang sebelumnya 5,4 persen di tahun 2022, sekarang menjadi 4 koma sekian persen di tahun 2023,” tuturnya.

Terkait masalah kemiskinan ekstrem lanjut Bupati Arifin, Kabupaten Trenggalek termasuk yang mampu menerjemahkan arahan Presiden RI. Di mana saat ini tingkat kemiskinan ekstrem di Trenggalek sudah nol persen.

Sementara PAD mencapai sekitar Rp 267 miliar. Dengan capaian ini, pihaknya berharap target bisa terus ditingkatkan hingga di kisaran Rp 300 miliar.

Di samping penyampaian LKPJ tambah Bupati Arifin, rapat paripurna juga menyetujui Raperda tentang Hari Jadi Trenggalek menjadi Perda.

“Jadi untuk kepastian kalau ada Perda, untuk penganggaran dan segala macam, continuity nanti tetap akan bisa dilaksanakan,” pungkasnya. (Advetorial).

  • Reporter : Siswanto/Jegeg.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *