Nias Selatan | 24 Februari 2026 Sejumlah orangtua siswa SD Negeri 076705 Orahili Hiliuso, yang berlokasi di Desa Orahilimola, Kecamatan Umbunasi, Kabupaten Nias Selatan, mendesak Bupati Nias Selatan untuk segera mencopot kepala sekolah berinisial Royricardo Ritonga.
Desakan tersebut disampaikan menyusul ketidakpuasan mereka terhadap penanganan laporan dugaan indikasi korupsi yang telah diajukan ke sejumlah instansi.
Permohonan itu disampaikan para orangtua siswa kepada wartawan pada pekan ini di Desa Orahilimola. Mereka mengaku kecewa karena laporan yang telah dilayangkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Selatan, Inspektorat, serta DPRD Kabupaten Nias Selatan dinilai belum mendapatkan respons atau tindak lanjut yang jelas.
Menurut perwakilan orangtua siswa, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran sekolah. Hingga saat ini, mereka menilai belum ada langkah konkret dari pihak terkait untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
“Kami sudah menyampaikan laporan ke Dinas Pendidikan, Inspektorat, dan DPRD Nias Selatan. Namun sampai sekarang belum ada kejelasan. Kami berharap Bupati Nias Selatan turun tangan dan segera mencopot kepala sekolah demi kebaikan sekolah dan masa depan anak-anak kami,” ujar salah seorang warga.
Di tempat terpisah, Ketua DPC LSM Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara (GEMPUR) Nias Selatan, Markus Duha, turut angkat bicara. Ia meminta Aparat Penegak Hukum (APH) segera melakukan audit terhadap SD Negeri 076705 Orahili Hiliuso serta memproses secara hukum apabila ditemukan pelanggaran.
“Kami memohon kepada APH untuk segera mengaudit sekolah tersebut.
Jika ada penyimpangan, harus segera diproses sesuai hukum yang berlaku.
Praktik-praktik yang merugikan negara tidak boleh dibiarkan,” tegas Markus.
Para orangtua siswa menilai persoalan ini berdampak pada kenyamanan proses belajar-mengajar serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan institusi pendidikan.
Mereka berharap pemerintah daerah bersikap transparan dan profesional dalam menyikapi setiap laporan masyarakat, khususnya yang menyangkut dunia pendidikan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepala sekolah maupun Pemerintah Kabupaten Nias Selatan terkait tuntutan tersebut.






