Kunjungan Bupati Trenggalek bersama Paguyuban Pengrajin Genteng dan Batu-Bata Expose

TRENGGALEK |Nama Genteng dan batu bata Nglayur Trenggalek sudah tidak asing lagi di dunia bisnis dan pembangunan, akan tetapi dengan sudah terkenal tersebut, banyak oknum pelaku usaha yang melirik sekaligus menembaknya, dengan adanya itu, Bupati Ternggalek H. Mochamad Nur Arifin langgsung turun tangan di lokasi para pelaku usaha genteng dan batu bata merah di Dusun Nglayur Desa Sukorejo Kecamatan Gandusari Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Jum’at (25/9/2020).

Bupati Trenggalek, H. Mochamad Nur Arifin saat di konfirmasi jejakkasustv.com menyampaikan dengan produk genteng dan batu bata merah Nglayur asal Trenggalek ini, harus punya sertifikasi, uji standat dan hak paten. Dengan demikian menurut Mochamad Nur Arifin prodak kita akan aman, dan pemerintah pun akan terus mendorong demi kesejahteraan masayarakat setempat, “Terangnya.

Bacaan Lainnya

Dalam acara silaturahmi ini, terlihat kompak dan gayeng, mulai dari Bupati Trenggalek, H. Mochamad Nur Arifin yang diikuti oleh jajaran OPD Trenggalek dan juga Forpimcam Gandusari, Kepala Desa Sukorejo dan jajaran perangkat Desa, tokoh agama dan tokoh masyarkat juga para pelaku Genteng dan batu bata Nglayur yang bertempat di Mushola Dusun Gandusari Desa Sukorejo.

“Kenapa kekayaan intelektual suatu produk industri perlu dilindungi, kata H. Mochamad Nur Arifin Karena adanya efek ekonomi dari produk tersebut. Bila dibiarkan bebas tanpa aturan tentang perlindungannya, maka bisa terjadi saling berebut pengakuan atas produk tersebut, dan ketika sudah ada hak patennya produk tersebut ketika di buat urang lain pasti dapat royalty,” ujarnya.

Menurut Nur Arifi pemilik hak kekayaan intelektual suatu produk punya hak untuk menikmati secara ekonomi produk yang telah dibuatnya dengan olah pikir dan proses kreatif. Namun pengertian paten berbeda dengan merek. Paten lebih mengindikasikan tentang hal-hal yang bersifat akademik terkait kualifikasi produk secara komplet. Sedangkan merek terkait dengan nama panggilan terhadap produk tersebut. Siswanto jk tv –Trenggalek – Melaporkan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *