PADANG LAWAS | jejakkasustv.com – Seorang perempuan yang di duga pelaku kejahatan penadah barang curian sepeda motor (curanmor) berhasil di tangkap Satreskrim Polres Padang Lawas saat berada di rumah Amris warga Desa Hapung Kecamatan Ulu Sosa, kemaren Selasa 18 Januari 2022 sekira pukul 08.00 Wib.
Adanya Penangkapan terhadap seorang perempuan inisial AzH (58) Warga Desa Bulu Sonik Kecamatan Barumun, di benarkan Kapolres Padang Lawas AKBP Indra Yanitra Irawan SIK, M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Aman B. Putra SH, kepada wartawan di terangkan bahwa penangkapan pelaku kejahatan sebagai penadah ini di ketahui dari hasil pengembangan terhadap pelaku Curanmor di Pasar Sibuhuan.
Dikatakannya, kepada pelaku curanmor AED dan RSS yang telah diamankan di Polres Padang Lawas pada Hari Minggu (16/1) dilakukan pengembangan dan diketahui bahwa mereka sebelumnya pada hari Rabu (5/1) sekira pukul 09.00 Wib telah melakukan pencurian Sepeda Motor di Desa Pasar Ujung Batu Kecamatan Sosa , setelah dilakukan cek TKP di ketahui bahwa Sepeda Motor yang mereka Curi adalah milik Devi, yang saat kejadian dipakai anak perempuannya Jeli Yana Srg.
Selanjutnya, kedua pelaku mengaku bahwa Sepeda Motor yang mereka curi di Desa Pasar Ujung Batu telah mereka jual kepada AzH, sehingga personil Sat Reskrim Polres Padang mencari keberadaan AzH selaku penadah, dan berhasil di tangkap saat berada di Desa Hapung Kecamatan Ulu Sosa, sekaligus menjemput Sepeda Motor tadahannya sebagai barang bukti – 1 (Satu) Unit Sepeda motor jenis HONDA BEAT 110 CC tanpa nomor Polisi, Nomor rangka : MH1JFZ12XJK591431dan Nomor mesin : JFZ1E.2597020. yang masih disimpan AzH di Desa Bulu Sonik
Akhirnya, Pelaku AzH sebagai penadah bersama barang bukti di amankan Sat Reskrim ke Mapolres Padang Lawas guna dilakukan proses hukum selanjutnya, jelas Aman. (black pria sakti jktv)
Tonton videonya: