Buronan Investasi Bodong Di Tertangkap Tim Cobra Polres Lumajang di Kamar Indekost Elite Bali

Jejakkasustv.com | Polres Lumajang – Polda Jatim – Kapolres Lumajang menginterogasi korban dan juga tersangka melaksanakan press release kasus penipuan Jasa simpan pinjam Tabungan Hari Raya (Investasi Bodong) yang sudah berjalan 31 tahun atas nama CV. Permata Bunda Pemilik an Umi salma serte pengecekan Aset dari tersangka Umi Salma, Kamis, 22 Agustus 2019, pukul : 13.00 WIB.

Bacaan Lainnya

CV Permata Bunda beralamatkan Di Desa Sentul, Kecamatan Ssumbersuko, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Umi Salma (50) Merupakan pelaku investasi bodong yang menggunakan CV Permata Bunda, Alahasil di tangkap Tim Cobra Polres Lumajang.

Tersangka Umi sebelum di tangkap sempat menghilangkan ke Kota Malang, ia sempat ke Jakarta untuk melarikan diri dari nasabah yang mencarinya.

Hingga yang terakhir, dia bersama dua orang anak kandungnya yang bernama Al Imron Rosyidi (30) dan Al Amin Rois (24) berhasil ditangkap Tim Cobra di Pulau Dewata, tepatnya di rumah Kost Pondak Alit Jalan Dewi Sri II No 10 Kuta, Bali, Dan pelaku menyewa dua kamar indekos di Pantai Kuta,

Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban mengatakan, dirinya akan mempelajari kasus ini lebih dalam mengingat adanya dugaan penipuan di setiap kota yang ditempati.

“Siapa saja yang merasa ditipu oleh Ibu Umi Salamah, dapat melapor ke kantor polisi terdekat atau datang langsung ke Mapolres Lumajang,”

Penangkapan pelaku ke Bali di pimpin oleh AKP Hasran Cobra, Saat di tangkap pelaku tanpa melakukan perlawanan.

Didalam Relese, Hanifa (Korban) Kasus penipuan investasi bodong Umi Salma terlihat emosional saat melihat pelaku dibawa masuk ke dalam penjara.

Hanifa juga mengatakan, akibat perbuatannya, ada nasabah yang bangkrut usahanya di pasar karena tidak punya modal, Lontarnya “Kembalikan uang kami atau kamu kami tuntut dipenjara seumur hidup”

Kantor Mapolres Lumajang sebelumnya tekah diserbu puluhan Korban, yang tujuannya untuk mengadukan kasus investasi bodong, Mereka mengaku telah menanam investasi puluhan hingga ratusan juta rupiah melalui CV Permata Bunda milik Umi Salmah (50), warga Desa Sentul, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang.

Pria Sakti Jejakkasustv.com Lumajang Melaporkan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *