SUBANG | jejakkasustv.com – salah satu badan yang berada di lingkungan pemerintah Kabupaten Subang, Jawa Barat, yaitu Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Subang (Bapenda) Subang, dan yang menjadi Kepala Badanya yaitu ,Ahmad Sobari S.Sos, beberapa hari yang lalu tepatnya, hari Rabu (17/2/2021),
melaksanakan MOU dengan Kejaksaan Negeri Subang, yang langsung di hadiri oleh Kejari Subang, Taliwondo SH MH, yang di dampingi oleh, Kasi Datun, serta pimpinan Bjb Subang, Dodi. MOU, tersebut dilaksanakan yang bertempat di Aula bjb Subang, di Jalan Ahmad Yani Subang Sementara itu Kajari Subang Subamg, Taliwondo SH, MH menjelaskan dengan MoU Kejaksaan Negeri Subang dengan Bapenda Subang.
Hal ini jelas membatu untuk meningkatkan PAD Subang, supaya bisa meningkatkan dalam proses penagihan pajak, bisa berjalan dengan semistinya dan kami pihak kejaksaan bisa membantu realisasi penagihan pajak. lanjut Kejari“MoU, yang baru selesai di laksanakan dan di tanda tangani ini kami dari Kejaksaan Negeri Subang, bersama Bapenda Subang, Peran Kejaksaan Negeri Subang, bidang Perdata akan memberikan bantuan hukum secara perdata, kepada intansi Pemerintah Kabupaten Subang, dalam MoU ini dibatasi ada tiga yaitu peran tugas fungsi Kejaksaan Negeri Subang, selain dengan Bapenda Subang kami juga telah melakukan MoU dengan Dinas DKUPP, D2KBP3A, Indasar,PDAM.
Mamat Rahmat, Pria Sakti JK TV, Subang Jawa Barat, Melaporkan