Komisi B DPRD Bojonegoro Dukung Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

BOJONEGORO l Jejakkasustv.com — Komisi B Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur menggelar audiensi bersama perwakilan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) se-Kabupaten Bojonegoro di ruang Banggar DPRD, Pada Selasa (04/11/2025).

Pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota Komisi B, Asisten Daerah II, Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Disdagkop-UM), Bappeda, Dekopinda, perwakilan bank-bank Himbara, serta pengurus KDKMP dari berbagai kecamatan.

Audiensi ini menjadi wadah penyampaian aspirasi dan pembahasan strategis dalam upaya memperkuat peran Koperasi Merah Putih sebagai penggerak ekonomi rakyat di tingkat desa dan kelurahan, sejalan dengan amanat Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih.

Pimpinan rapat, Lasuri, Wakil Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro, menegaskan komitmen DPRD untuk mengawal pelaksanaan program nasional tersebut, “Kami siap mensupport penuh program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto, terutama dalam mempercepat progres pembentukan Koperasi Merah Putih di daerah,” Tegas Lasuri.

Lasuri mengungkapkan, dari total 430 KDKMP yang telah terbentuk di Bojonegoro, baru tiga gerai yang sudah beroperasi aktif, “Kami ingin mendengar langsung apa saja hambatan di lapangan, agar bisa kami dorong melalui kebijakan dan koordinasi lintas lembaga,” Terangnya.

Ia juga menyoroti pentingnya sinergi dengan pemerintah desa dan BPKAD dalam pemanfaatan aset daerah atau aset desa sebagai lokasi usaha koperasi. Menurutnya, pendanaan program ini dapat bersumber dari APBN maupun APBD dengan dukungan permodalan awal dari bank-bank Himbara, “Daerah juga bisa membantu pembiayaan akta notaris untuk mempercepat legalisasi koperasi,” Tambahnya.

Namun demikian, Lasuri mengingatkan agar penggunaan Dana Desa untuk pembiayaan KDKMP dikaji secara hati-hati, “Ada potensi perdebatan karena efisiensi dan pengurangan transfer anggaran dari pusat. Apakah kepala desa siap mengalokasikan sebagian Dana Desa untuk koperasi? Ini perlu dikaji bersama,” Pungkasnya.

Senada dengan itu, Sigit Kushariyanto, anggota Komisi B DPRD Bojonegoro, menegaskan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan program prioritas nasional yang harus dijalankan secara serius, “Program ini sesuai arahan Presiden untuk memperkuat lembaga perekonomian di sektor koperasi dan meningkatkan peran UMKM serta potensi desa,” Jelasnya.

Ia menambahkan, Komisi B berkomitmen menjadi mitra aktif dalam memfasilitasi koordinasi antara Dinas Koperasi, lembaga pembiayaan, dan pengurus koperasi, “Kami akan membantu sinkronisasi teknis dengan Dinas Koperasi maupun perbankan, terutama dengan Bank BNI sebagai mitra pembiayaan KDKMP,” Tutup Sigit Kushariyanto.

Reporter: Hery.s

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *