Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-77 dan Pemberian Remisi di Lapas II B Warungkiara

SUKABUMI I Jejakkasustv.com – Lapas Kelas II B Warungkiara Kabupaten Sukabumi melaksanakan upacara HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 tahun 2022 dengan nuansa adat di area lapas di hadiri Wakil Bupati H. Iyos Somantri bersama tamu undangan lainnya,bertindak sebagai Inspektur upacara Wakil Bupati dan pembacaan teks proklamasi oleh Kalapas II.B Ahmad Tohari dan peserta upacara staf lapas serta warga binaan pemasyarakatan,Rabu 17/8/2022.

Wakil Bupati Sukabumi H.Iyos Somantri membacakan surat keputusan Menteri Hukum Dan HAM RI nomor :PAS-1259 dan 1268.PK.05.04 tahun 2022 tentang pemberian remisi umum,penyerahan surat keputusan tersebut dilakukan di lapas II.B warungkiara.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya Wabup menyatakan kemerdekaan bangsa Indonesia merupakan nikmat dan anugerah dari Tuhan Yang Maha Kuasa yang wajib kita syukuri bersama tak kecuali warga binaan pemasyarakatan,oleh karena itu pemerintah memberikan apresiasi berupa remisi bagi mereka yang berprestasi, dedikasi,disiplin tinggi dalam mengikuti program pembinaan serta memenuhi syarat substantif dan administratif sebagaimana di atur dalam undang-undang.

Kalapas kelas II. B Warungkiara Ahmad Tohari mengatakan remisi di berikan kepada 636 warga binaan yaitu remisi 1 bulan untuk 103 orang, remisi 2 bulan untuk 156 orang, remisi 3 bulan untuk 195 orang,remisi 4 bulan untuk 70 orang,remisi 5 bulan untuk 96 orang, remisi 6 bulan untuk 16 orang,dari jumlah keseluruhan 636 WBP ada 11 orang di nyatakan bebas murni,sedangkan jumlah seluruh WBP ada 979 dengan kapasitas 618 orang.

Ahmad Tohari berharap mereka yang mendapatkan remisi serta bebas murni harus bisa berbuat baik ,dan mereka juga di berikan keterampilan untuk bekal.

Reporter: Ucin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *