Semarang l JejakkasusTV.com – Setelah beberapa mediasi di lakukan gagal akhirnya, SARMUN (49) warga Desa Gaji, RT/W 10/2, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten. Grobogan akhirnya melaporkan MUSLIKAN (40) Kades Sidoharjo, Kecamatqn Guntur, Kabupaten Demak ke Polda Jateng, Jumat (18/2/2022).
Dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) bernomor : STTLP/30/II/2022/JATENG/SPKT, pelapor menyebutkan tentang peristiwa dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana di maksud dalam pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP yang terjadi pada bulan September 2021 yang lalu.
Seperti di ketahui dalam Surat Pernyataan Dan Perjanjian tertanggal 28 Desember 2021 menyebutkan jika anak SARMUN di janjikan oleh terlapor menjadi Sekdes (Sekretaris Desa) Sidoharjo, Kecamatan. Guntur, Kabupaten. Demak dengan di mintai uang sebesar Rp 800 juta dan sudah di minta Rp 470 juta, karena anak pelapor tidak menjadi Sekdes sesuai yang di janjikan, maka terlapor akan mengembalikan uang yang sudah di minta Rp. 470 juta tersebut paling lambat tanggal 3 Januari 2022. Dan apabila terlapor tidak bisa mengembalikan uang sejumlah Rp 470 juta kepada pelapor maka terlapor siap di pidanakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Terpisah PH (Penasehat Hukum) pelapor BUDI PURNOMO, SH, MH dan Solikin, SH membenarkan atas laporan kliennya di Polda Jawa Tengah. Terangnya
“Hari ini Jum.at (18/2/2022) korban kami dampingi untuk melaporkan hal tersebut.Tegasnya
Di tempat terpisah saat kades (Muslikan) di temui awak media (10/1/2021) lalu mengatakan Memang kemaren mereka kesini setelah ada surat somasi dari Advokat mereka. dan saya terus koordinasi sama polsek soal ini, saya diomongin sama orang polsek yang penting niatmu mau ngembalikan itu baik seperti itu ucapnya
“Bahkan mereka bilang waktu di rumahnya.bilang sama Advokat saya dan orang saya yang kesana mereka bilang saya habis 3 milyar gak apa-apa yang penting jabatannya terlepas dan dia bisa masuk penjara.terangnya
“Pengisian perangkat Sekdes tersebut di ikuti oleh 8 peserta tetapi gagal satu jadi 7 peserta dan kerja sama dengan Univirsitas di ada di wilaya Kabupaten Tegal Jawa tengah saya lupa Univirsitasnya apa? Pungkasnya (Adi)