Makassar | jejakkasustv.com – Id anak dari ILHAM salah satu warga jalan Suling Blok 10 Kelurahan Manggala Kecamatan Manggala Kota Makassar menjadi Korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh TS , Kamis (21 Oktober 2021).
Dari pantauan JKTV Diketahui penganiyaan berawal hari Jumat 08 Oktober 2021 12:30 WITA pada saat Korban ID pergi ke Masjid sholat Jumat tiba-tiba Pelaku TS datang berboncengan bersama temanya. Pelaku TS Langsun menendang dan memukul Korban ID, Teman TS sempat menghalangi TS pada saat melakukan penganiyaan terhadap ID karena TS tidak menggubris Temanya langsung meninggalkan TS.
Akibat penganiayaan ini Korban ID mengalami luka benjol di kepala dan merasa sakit di paha sebelah kiri yang terkena tendangan, Saat ILHAM ayah Korban mengetahui anaknya menjadi Korban penganiaan langsun melaporkan kejadian ini di Kantor Polisi terdekat Polsek Manggala.
Dengan Bukti Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor : STPL / K / 140 / X /2021 /Sektor Manggala di buat hari Jumat 08 Oktober 2021.
Sebelumnya kedua belah pihak ingin berdamai karena tidak ada titik temu kasus ini berlangjut.
Saat JKTV temui orang tua Korban di kediamannya Kamis 21 Oktober 2021, ILHAM ayah Korban mengatakan, Saya berharap pihak Kepolisian Polsek Manggala bisa mengamankan Pelaku TS yang tega melakukan penganiayaan terhadap anak saya Pelaku TS masih jauh beda dari anak saya SD sedangkan Pelaku TS sudah SMA beda umur dan fisiknya. Lihatmki itu bekas pukulannya sampai benjol kepala anak saya.
Pada saat itu anak saya pergi ke Masjid sholat Jumat dekat dari rumah tiba-tiba si TS bersama temanya berboncengan TS langsung menendang dan memukul anak saya. temanya sempat menghalangi TS tetapi TS tidak menggubris Temanya langsun pergi meninggalkan TS. Katanya
Tolong Polsek Manggala amankanki dulu TS ini sudah lebih sepuluh harimi TS belum diamankan. Kalo memang dibilang anak di bawa umur tidak bisa di amankan di Polsek berarti enaknya itu anaknya memukul baru dia tidak di hukum, Karena saya tidak mauka bertengkar jadi saya melapor di Polisi, ungkapnya
Penyidik yang tangani kasus dugaan penganiaan ini diduga memblokir nomor Watshapp wartawan JKTV ada apa ?
Kepala ID di Pukul Hingga Benjol Sudah Lebih 10 Hari Pelaku Belum Diamankan
Video Kegiatan
Terkait dugaan kasus penganiyaan ini JKTV temui langsung Kapolsek Manggala di Kantornya. Saat dikonfirmasi Kapolsek Manggala Kompol Edy Supriady mengatakan, Kasus tetap jalan tetapi tidak di tahan ini anak. Nanti Peradilan anak disana bukan besar kecil tapi umur.
Tunggu hasil persidangan ini baru tahap pemberkasan sekarang SPDP sudah dikirim
kalo berkas sudah masuk di Kejaksaan berarti tinggal menunggu penyerahan tersangka. Kata Kapolsek
Setelah JKTV telusuri di PTSP Kejaksaan Negeri Makassar di Jalan Hertasning Kota Makassar Kamis 21 Oktober 2021 Sekitar Pukul 01.11 WITA pihak Kejaksaan mengatakan, SPDP dari Polsek Manggala belum masuk Pak. Katanya
IRWAN Pria Sakti JKTV Makassar Melaporkan