Akibat Tambang Timah Dugaan ilegal di Bantaran Sungai Berok, Kecamatan Koba ” Tonton JK TV

BANGKA TENGAH | Jejakkasustv.com – Aktivitas tambang timah ilegal di bantaran Sungai Berok, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, semakin menggila. Pasalnya sudah berulang kali ditertibkan oleh pihak kepolisian, namun para penambang ilegal di bantaran daerah aliran Sungai Berok dan Nibung, tidak menghiraukannya Bahkan, di lokasi sungai itu, sudah dipasang spanduk peringatan oleh pihak kepolisian, tapi nampaknya penambang tidak surut untuk bubarkan diri juga.

Warga RT 03, Kelurahan Simpang Perlang Syahroni menuturkan, bahwa ia sudah sekian lama menderita, sebab di saat musim hujan banjir terus melanda pemukimannya, aliran Sungai Berok mengalami kedangkalan, dan tersumbat, akibat dari pembuangan pasir tailing, dari kegiatan tambang ilegal itu. “Baru baru ini terjadi kebanjiran tanggal 17 April 2021 lalu yang membuat warga RT 03 cemas sekali,” kata Syahroni, Kamis (29/4/2021).

Syahroni mempertanyakan ketegasan dari pemerintah daerah Kabupaten Bangka Tengah, terkait Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pengolahan Daerah Aliran Sungai, dan Undang-undang Nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengolahan lingkungan hidup. “Lingkungan hidup kami Rusak, Daya Dukungan Daerah Aliran Sungai kami pun sudah dihancurkan oleh para penambang,” tegas Syahroni. Kapolsek Koba Iptu M Manik ketika dikonfirmasi Jejak kasus TV menyatakan, penambang ilegal itu sudah sering kali kita usir, dan kita buat peringatan keras. Para penambang itu masih umpet-umpetan Pastinya akan kita tertibkan, akan kita bersihkan semua. Dan dikolong, juga sudah ditertibkan, yang tinggal hanya kerangka ponton.

“Mesin dan alat penambang lainnya sudah di angkat pemiliknya,” jelas Kapolsek Koba Iptu M Manik. Sementara itu, Supriyanto als Ilyas Ketua Umum Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (Gmicak), Menyayangkan adanya kegiatan tambang timah yang terlihat Parah merusak Lingkungan. Adanya aktifitas Tambang Timah yang diduga ilegal, dan meresahkan Masyarakat luas, Gmicak Mewakili Media Jejakkasustv.com akan berkoordinasi dengan dinas Terkait, serta Pemangku Hukum.

Fernandes/Romlan/Erdan/Pria Sakti JK TV Babel Melaporkan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *