Warga Dusun Sawah Curup Utara Kabupaten Rejang Lebong Pertanyakan Dugaan Aset Desa di Bagi-Bagikan.

Jejakkasustv.com | Kabupaten Bengkulu – Warga Desa Dusun Sawah Curup Utara Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu tak mengindahkan aturan Permendagri no 1 Tahun 2016 tentang peraturan aset Desa.

Di duga hasil perombakan balai tersebut di bagi-bagikan beberapa oknum saat tim media Jejak kasus menemui warga setempat tanggal 08.08.2019.

Bacaan Lainnya

“Reaksi muncul saat melihat perombakan balai Desa, salah satu warga inisial( P ) memaparkan kami mengamatkan pembangunan yang rusak di terjang oleh air musi tersebut tidak begitu parah bisa di rehap di karenakan depan nya saja badan dari balai msih bagus tapi sayang di musnahkan dan kami dapat laporan diduga barang-barang nya di bagi-bagikan kebeberapa oknum warga yang berperan pemusnaan aset Desa tersebut”.ungkap nya, Langsung Tim menemui Plt kades desa tetapi tak di temui ada suaminya saja inisial( A ).

” saat di pertanyakan masalah brita acara peronbakan balai desa beliau mengatakan brita acara tersebut masih di bawak oleh pendamping desa”.katanya.
Kadus Setempat Edi saat di temui kerumah ny ternyata beliau bekeja belum pulang di hub lwat hp.
“Langsung tim mempertanyakan maslah brita acara perombakan balai desa beliau mngatakan brita acara ad dengan Plt desa Dusun Sawah”Tegasnya.

“Warga Desa Dusun Sawah memiliki harapan besar semoga permasalahan ini bisa di tindak lanjuti di karenakan aset desa. ( Yadi ).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *