Wakil Ketua DPRD Ponorogo Dorong Penyelesaian Tentang Lahan Perhutani Diwilayah Kecamatan Ngrayun dan Bungkal

PONOROGO I JKTV – Untuk penyelesaian tentang lahan perhutani di wilayah Kecamatan Ngrayun dan wilayah Kecamatan Bungkal, DPRD Ponorogo menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum. Bertempat di ruang Sidang Paripurna DPRD Ponorogo.

Rapat Dengar Pendapat kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Ponorogo H. Miseri Efendy, S.H., M.H serta dihadiri oleh Ketua Komisi C, BAPEDA, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), PMD, Perhutani, Camat Ngrayun, Bungkal dan seluruh undangan.

Pada sambutannya Wakil Ketua DPRD Ponorogo, H. Miseri Efendy, S.H., M.H mengharapkan persoalaan diwilayah Perhutani, wilayah Kecamatan Ngrayun dan wilayah Kecamatan Bungkal bisa segera di selesaikan sesuai harapan masyarakat.

Miseri Efendy juga mendorong Kepala Desa untuk segera mendata warganya yang belum terdata, karena waktu tinggal 6 bulan efektif untuk pengajuan permohonan Inventarisasi dan Verifikasi PPTPKH dan untuk biaya PPTPKH di biayai oleh APBD.

“Saya harapkan Kepala Desa untuk segera mendata warganya yang belum terdata, karena waktu tinggal 6 bulan, “terang Miseri Efendy saat Rapat Dengar Pendapat Umum, Kamis (04/5/2023).

Sementara itu, Agus dari perwakilan Perhutani juga menyampaikan bahwa Perhutani siap suport dan lokasi pengganti sudah di tanami pinus serta sudah menghasilkan sadap getah pinus. “Kita dari perhutani siap suport sepenuhnya,”tegasnya.

Setelah mendengar pandangan dari semua pihak yang hadir akhirnya Rapat di putuskan sepakat untuk bekerja sama antara pemerintah daerah, OPD terkait dan masyarakat guna segera menyelesaikan persoalan wilayah Perhutani di daerah Kecamatan Ngarayun dan di Kecamatan Bungkal. (Advetorial).

  • Reporter : M. Anang Sastro.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *