SUBANG l jejakkasustv.com – Wakil Gubernur Jawa Barat H. Uu Ruzhanul Ulum, S.E,bersama Bupati Sunang Ruhimat, menghadiri Sosialisasi Pelayanan Perizinan Sektor Pertambangan Mineral dan Batubara,Jumaat 2 Desember 2022.bertempat di Aula Abdul Wahyan, Rumah Dinas Bupati Subang. Jumat, 2 Desember 2022.
Acara ini dihadiri oleh para pemilik IUP (Izin Usaha Pertambangan) yang berasal dari Kabupaten Subang dan Kabupaten Bandung Barat.
Dalam laporannya, Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat Ai Saadiyah Dwidaningsih menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas ESDM berkomitmen untuk melakukan akselerasi dalam menyediakan pelayanan yang optimal bagi masyarakat khususnya pengusaha tambang untuk dapat memenuhi kewajibannya.
Beberapa hal yang sudah disiapkan untuk mengakselerasi hal tersebut adalah dengan menyiapkan beberapa instrumen pendukung seperti Pergub dan SOP, menyiapkan sistem layanan digital yang mudah dan cepat melalui E-Osmosys Ver 5.0 dan lainnya.
“Diharapkan dengan sosialisasi ini bisa tercipta kolaborasi yang harmonis dari Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, juga Para Pelaku Usaha demi terwujudnya kaidah pertambangan yang baik di Jawa Barat.” Ungkap Ai.
Selanjutnya, Bupati Subang H. Ruhimat,dalam sambutannya kepada para para pemilik IUP berharap sosialisasi ini dapat menghasilkan koordinasi yang baik dari berbagai pihak yang terkait, dirinyapun Apresiasi terhadap Dinas ESDm Provinsi Jawa Barat yang telah menyelenggarakan kegiatasn tersebut,Menurutnya selama 4 tahun menjadi Bupati baru kali ini ada sosialisasi di sektor pertambangan mineral dan batubara digabung dengan Kabupaten Bandung Barat juga, intinya adalah komunikasi dan kita dapat bersilaturahmi”ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Barat H. Uu Ruzhanul Ulum yang akrab disapa Kang Uu dalam sambutannya mengungkapkan setelah memimpin, dirinya semakin menyadari bahwa Provinsi Jawa Barat adalah provinsi istimewa, banyak orang dari daerah lain yang ingin tinggal, berusaha dan berbisnis di Provinsi Jawa Barat.
“Siapa saja yang ingin berikhtiar dan berusaha, mau berpolitik di Jawa Barat, silahkan. Diproyeksikan nantinya orang di Jawa Barat akan menjadi 53 juta orang, kebutuhan semakin banyak, persaingan semakin ketat.” jelasnya.
Selanjutnya, Kang Uu menuturkan pemimpin yang baik adalah yang mampu berkomunikasi yang baik dengan masyarakat, demikian halnya dengan peraturan dan kebijakan yang akan dilaksanakan oleh masyarakat, termasuk dalam bidang tambang, ada aturan baru yang harus didengar oleh para pengusaha dan silahkan bagi para pengusaha jika ada yang ingin menyampaikan aspirasinya,ucapnya.
“Kegiatan ini bukan ingin menutup atau melarang bapak-ibu semuanya, justru kami ingin memberikan legalitas hukum agar pelaku usaha aman dan nyaman dan nantinya Provinsi Jawa Barat makin meningkat dalam sektor ekonomi. Di sisi lain, ada dampak negatif dari pertambangan jika tidak ada payung hukum yang mengaturnya, dari lahan yang dulu hijau, setelah ditambang jadi gersang, yang bolong ditinggalkan begitu saja tanpa ditambal, dan juga karena ada perputaran uang, ada peredaran minuman keras dan perjudian, yang pastinya merubah kehidupan sosial masyarakat di wilayah tersebut.
Maka dari itu langkah yang kami ambil hari ini, pemimpin itu tidak cukup bijak, tapi harus bijaksana. Alangkah lebih baiknya sebelum membuat keputusan menjadi pergub, kita sosialisasikan kepada para insan pertambangan, bagi yang belum lengkap perizinannya, mangga selesaikan persyaratan serta administrasinya.” kata Uu.
• Reporter : Rahmat