Usai Dipecat Sepihak, Karyawan Dapur Yayasan Prawira Tuntut Hak BPJS Ketenagakerjaan! BGN Diminta Turun Tangan!

LJejakkasustv.cm | Kepulauan Nias Sumatera Utara Gunungsitoli, 03/11/2025 – Aroma dugaan kecurangan dan manipulasi mencuat dari pengelolaan Dapur MBG Yayasan Prawira di Gunungsitoli.

Saat sejumlah wartawan berupaya mengonfirmasi isu pemecatan sepihak terhadap karyawan, pihak Yayasan Prawira dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada satupun pekerja yang dipecat.

Namun, fakta di lapangan justru menunjukkan hal sebaliknya — para karyawan yang sebelumnya aktif kini tidak lagi diizinkan masuk kerja, dan ironisnya mereka tetap menerima gaji, seolah-olah masih bekerja seperti biasa.

Situasi ini menimbulkan tanda tanya besar, Menurut informasi yang diperoleh dari sejumlah sumber internal, seluruh karyawan seharusnya baru akan menerima gaji sekitar satu minggu ke depan, namun pembayaran terhadap nama-nama yang sudah tidak aktif justru dilakukan lebih cepat.

Langkah ini diduga sebagai upaya untuk menutupi praktik pemecatan terselubung dan mengelabui wartawan serta publik agar situasi terlihat normal.

Beberapa karyawan yang merasa dirugikan menyebut bahwa pihak yayasan bertindak semena-mena, tanpa ada surat pemutusan kerja resmi, tanpa alasan jelas, dan tanpa memperhatikan hak-hak tenaga kerja. “Kami tidak tahu kenapa tiba-tiba dikeluarkan begitu saja.

Saat kami tanyakan, jawabannya tidak jelas. Sekarang malah dibilang tidak ada yang dipecat,” ungkap salah satu mantan pekerja yang meminta namanya dirahasiakan.

Menurut keterangan beberapa mantan karyawan, mereka tidak pernah menerima kejelasan status keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan sejak mulai bekerja di dapur tersebut. Bahkan, setelah pemecatan sepihak dilakukan, mereka tidak mendapat surat resmi pemutusan kerja, apalagi penjelasan soal hak jaminan sosial yang seharusnya mereka terima.

“Sampai sekarang kami tidak tahu apakah kami terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan atau tidak. Kami hanya diberhentikan begitu saja tanpa surat, tanpa hak, tanpa kepastian,” ujar salah seorang mantan pekerja yang enggan disebut namanya.

Para karyawan juga menilai tindakan Yayasan Prawira tersebut tidak hanya melanggar aturan ketenagakerjaan, tetapi juga mengabaikan aspek kemanusiaan dan perlindungan sosial tenaga kerja. Mereka berharap agar Dinas Tenaga Kerja dan pihak BPJS Ketenagakerjaan segera turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap Yayasan Prawira.

Selain itu, para pekerja mendesak agar pihak Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai mitra Yayasan Prawira turut bertanggung jawab, mengingat lembaga tersebut menjadi penyalur program penyediaan makanan bergizi bagi anak-anak sekolah.

“Kalau mitranya tidak patuh pada aturan tenaga kerja, bagaimana bisa dipercaya menjalankan program pemerintah yang menyangkut kesejahteraan masyarakat?” tambah salah satu pekerja lainnya dengan nada kecewa.

Kasus ini kini menyita perhatian publik, terutama karena Yayasan Prawira merupakan mitra Badan Gizi Nasional (BGN) dalam program penyediaan makanan bergizi di sekolah-sekolah.

Dugaan adanya tindakan manipulatif dan nepotisme (KKN) membuat kredibilitas kemitraan tersebut dipertanyakan.

Menyikapi hal ini, berbagai pihak mendesak BGN agar segera turun tangan dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Yayasan Prawira. “BGN jangan tutup mata. Kalau mitra seperti ini dibiarkan, maka program pemerintah untuk peningkatan gizi anak sekolah bisa tercoreng. Kami minta ada sanksi tegas,” ujar salah satu pemerhati sosial di Gunungsitoli.

Kasus ini juga menjadi sorotan bagi para pegiat transparansi publik, yang menilai bahwa praktik semacam ini bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga sosial dan program pemerintah.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Yayasan Prawira belum memberikan tanggapan resmi lebih lanjut atas dugaan pemecatan terselubung dan pemberian gaji tidak wajar tersebut.

Yason Cs

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *