Kudus – Peristiwa yang diduga sebagai bentuk arogansi terjadi di area Tradisi Dandangan Kudus, tepatnya di depan Rumah Tahanan (Rutan) Kudus. Seorang koordinator lapangan Tradisi Dandangan disebut-sebut melakukan tindakan tidak pantas terhadap salah satu pedagang di lokasi.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari sejumlah saksi dan pedagang sekitar, koordinator lapangan tersebut datang bersama beberapa rekannya. Dalam insiden itu, yang bersangkutan diduga menaiki meja milik pedagang dan menggebrak-gebrak meja dagangan di hadapan umum. Tindakan tersebut sontak menyita perhatian warga dan pedagang lain yang berada di sekitar lokasi.
Tak hanya itu, koordinator tersebut juga diduga merampas handphone milik pedagang, serta mengambil KTP dan sejumlah uang tunai. Situasi semakin memanas ketika pihak pedagang dan warga yang hendak merekam kejadian itu disebut mendapat ancaman agar tidak memvideokan peristiwa tersebut.
LSM Harimau bersama Aktivis Masyarakat menyampaikan keprihatinan dan kecaman atas dugaan tindakan tersebut. Mereka menilai, apabila benar terjadi, tindakan tersebut mencederai semangat Tradisi Dandangan sebagai warisan budaya yang seharusnya menghadirkan rasa aman dan kebersamaan bagi masyarakat.
“Tradisi Dandangan adalah simbol budaya dan ruang ekonomi bagi pedagang kecil. Jika ada dugaan intimidasi, pengancaman, apalagi perampasan, maka ini tidak bisa dibenarkan. Kami meminta klarifikasi dan penjelasan resmi dari pihak terkait,” tegas perwakilan LSM Harimau dalam pernyataannya.
Aktivis masyarakat juga mendesak agar dilakukan penelusuran dan investigasi secara terbuka untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Mereka meminta agar hak-hak pedagang dilindungi serta barang-barang yang diduga diambil dapat segera dikembalikan apabila tidak melalui prosedur hukum yang sah.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak koordinator Tradisi Dandangan maupun pihak penyelenggara terkait insiden yang terjadi di depan Rutan Kudus tersebut. Publik berharap adanya klarifikasi guna menjaga kondusivitas serta marwah Tradisi Dandangan sebagai agenda budaya tahunan Kabupaten Kudus.
LSM Harimau dan Aktivis Masyarakat menyatakan akan terus mengawal persoalan ini demi memastikan keadilan bagi pedagang kecil dan menjaga nilai-nilai budaya yang selama ini dijunjung tinggi masyarakat Kudus.
Reporter : Rio_Ragil






