PONOROGO | jejakkasustv.com – Banyaknya pengaduan masyarakat dengan permasalahan sampah dan limbah di karenakan overload di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mrican, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, akhirnya pimpinan DPRD beserta anggota akhirnya melakukan inspeksi mendadak (sidak), Rabu (6/4/2022).
Hadir dalam Sidak tersebut Antara lain, Ketua DPRD Ponorogo, Sunarto, S.Pd, juga Dwi Agus Prayitno Wakil Ketua dan beberapa anggota komisi C DPRD Ponorogo. Di katakan Sunarto, Ketua DPRD Ponorogo, bahwa sidak ini bertujuan untuk melihat secara langsung terkait permasalahan pengolahan sampah yang selama ini menjadi polemik di masyarakat.
Lebih lanjut, Sunarto juga mengatakan bahwa Sidak yang di lakukan ini tindaklanjut dari persoalan masyarakat yang terdampak TPA Mrican, yang disuarakan oleh sejumlah mahasiswa dalam demonstrasi beberapa waktu lalu yang diahiri dengan melakukan hering di Gedung DPRD Ponorogo. Dan hari ini telak di lakukan Sidak,” ujar Ketua DPRD Ponorogo, Sunarto.
Ia juga mengatakan, bahwa kedatangannya bersama anggota di lokasi sebagai bukti keseriusan DPRD Ponorogo, dalam menyelesaikan persoalan yang menjadi keluhan masyarakat terdampak. Menurut Sunarto, dampak TPA Mrican ini sangat luas dan sangat urgen bagi masyarakat. “Maka dari itu, kata Sunarto, dirinya langsung ke lapangan untuk lebih jelas bagaimana kondisi di lapangan,” tegas Narto.
Politisi NasDem ini pun menegaskan, persoalan sampah tersebut bisa terselesaikan pada tahun 2023. Namun, sementara waktu pihaknya akan mengusahakan ada penanganan jangka menengah pada Perubahan APBD 2022 nanti. “Kalau yang paling dekat adalah penyemprotan bau dan penghilangan populasi lalat. Hari ini sudah dimulai. Seperti yang kita lihat,” tegasnya.
Penyelesaian kedua, dia menyebut bahwa di perubahan alokasi keuangan (PAK) nanti sejumlah proyek juga akan dikerjakan di TPA seluas 1,2 Hektar tersebut. Antara lain normalisasi saluran pertanian yang saat ini tertutup sampah, lalu limbah air lindi akan dibuat saluran khusus agar tidak tercampur dengan saluran pertanian.
Selain itu, dikatakan Sunarto, untuk menanggulangi sampah persoalan tersebut, Di lokasi tersebut juga akan di ada pemasangan box culvert. Lalu, saluran cairan lindi untuk diolah ke IPAL. Untuk spesifikasinya sepanjang 293 meter, lebar 2 meter dan tinggi 2,5 meter. Dengan langkah ini jangka menengah sudah ada solusinya (Advetorial).
- Reporter : Anang Sastro, JKTV.