TANAH KARO l jejakkasustv.com – Ratusan warga dari Dusun Paya Mbelang dan Rambah Galonggong Desa Mbal-mbal Petarum Kecamatan Lau Baleng, Karo, menghadang Tim Penertiban dari Pemkab Karo terkait alih fungsi lahan kawasan pengembalaan umum Mbal-mbal Nodi, Senin (13/3/2023)
Warga menghadang personil Satpol PP di gerbang pintu masuk Nodi seraya membentang poster meminta agar Pemkab Karo membatalkan Perda Rekayasa.
Dalam poster lainnya, warga juga menyerukan, “Tanah Ulayat Milik Rakyat”, “Bupati Perampok Tanah Adat”. Bahkan seorang dari mereka tidur di jalan sembari menyebut, lebih baik mati dari pada pagar lahan pertanian mereka dibuka.
Kepala Desa Mbal-mbal Petarum, Dosen Peranginangin yang juga hadir bersama Forkopimca Lau Baleng meminta agar membuka gerbang dan mempersilahkan petugas masuk ke kawasan Nodi. Namun permintaan kepala desa tersebut ditolak warga.
Pantauan wartawan di lapangan, Tim Penertiban yang tergabung dengan Satpol PP, TNI dan Polri tiba di gerbang Nodi yang menurunkan alat berat dan membangun posko keamanan dilokasi pengembalaan umum mbal-mbal nodi.
Informasi yang diperoleh dari Kasatpol PP Gelora Fajar Purba bahwa personil Satpol yang tergabung dalam Tim Penertiban tersebut sebanyak 100 personil ditambah anggota Polres Tanah Karo sebanyak 75 orang, TNI, Dinas Pertanian dan BPBD Kabupaten Karo.”Sebutnya
• Reporter : Jepri






