BOJONEGORO l Jejakkasustv.com – Test Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Sukorejo, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, sempat berlangsung ricuh akibat panitia menolak salah satu peserta, yang sempat menolak undangan ujian beberapa waktu lalu. Menjadi bahan gunjingan masyarakat.
Meski sempat terjadi perdebatan akhirnya ujian berlangsung di aula balai Desa Sukorejo pada pukul 09.30 WIB diikuti tujuh peserta dan usai pukul 10.15 WIB.
Setelah ujian selesai sempat terjadi perdebatan terkait pengoreksian dan pengumuman nilai peserta yang dijadwalkan oleh panitia pada malam hari, sedangkan peserta menuntut segera dilakukan koreksi juga pengumuman nilai.
Hal ini dinilai janggal, dengan keputusan panitia meski akhirnya soal dikoreksi usai peserta melaksanakan ujian. Selain itu, soal yang dibuat tiga minggu sebelumnya tidak jelas siapa yang membuat.
Salah satu peserta yang enggan disebut namanya mengatakan jika hanya mengkoreksi soal dan menentukan siapa yang kan lolos ditahap berikutnya tidak butuh waktu lama.
“Di desa lain bisa kok selesai ujian langsung dikoreksi dan diumumkan hasilnya jika ingin transparan. Kalau panitia seperti ini nimbulkan kecurigaan bagi masyarakat dan peserta meski akhirnya setelah ada protes langsung dikoreksi kembali,” tuturnya.
Saat diwawancara panitia Pilkades PAW Teguh Supriyadi mengatakan jika terkait siapa yang membuat soal menurutnya hal tersebut menjadi rahasia panitia.
“Kalau siapa yang membuat itu rahasia yang jelas yang membuat orang yang berkompeten dibidangnya. Soal yang dibuat langsung oleh pihak dinas pendidikan,” kata Teguh Supriyadi.
Setelah diawasi ketat kepolisian, TNI, Polri, dan Satpol PP serta Linmas Desa Sukorejo hasil ujian diumumkan didepan halayak ramai dengan nilai ujian, Sukirno nilai 50, Meyke Lelyanasari nilai 88, Khamim nilai 64, Muhtarom nilai 86,5, Syahli nilai 82,5 , Nur Fandolani nilai 74, dan terakhir, April Teguh Budi Santoso nilai 44.
Camat Kota Bojonegoro Mochlisin Andi Irawan saat diwawancarai awak media ini membenerkan adanya kejadian tersebut, dan meminta panitia untuk mengoreksi langsung sesuai yang diminta peserta.
“Tadi memang sempat panitia meminta pengoreksian dan diumumkan pada malam hari tetapi setelah berunding akhirnya dikoreksi saat itu juga serta melakukan pengecekan hingga tiga kali,” terangnya.
Pilkades PAW yang dilakukan secara Musyawarah Desa (Musdes) di Desa Sukorejo Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro merupakan desa pertama yang melakukan pemilihan melalui Musdes, meski saat ini menjadi pergunjingan masyarakat akan kejujuran panitia penyelenggara terhadap isu tak sedap.
Reporter: Hery.s






