Terlihat Arogan, Oknum Guru di SMK 1 Nawangan Rusak Beberapa Kenalpot Sepada Motor Siswa

Foto : Saat Oknum Guru di SMK 1 Nawangan Merusak Beberapa Kenalpot Sepada Motor Siswa, Sabtu 04/3/2023).

PACITAN I jejakkasustv.com – Dunia maya saat ini digemparkan dengan kemunculan Vidio di Media Sosial (Medsos) tiktok tentang salah satu Oknum Guru yang terlihat arogan melakukan pengrusakan kenalpot sepeda motor milik beberapa murid yang ada di SMK 1 Nawangan Kabupaten Pacitan Jawa Timur.

Menurut Keterangan wali murid yang tidak mau disebutkan namanya, berinisial (SY) saat di konfirmasi mengatakan bahwa dirinya merasa sangat keberatan dan kecawa dengan prilaku yang di lakukan oleh salah satu Oknum Guru SMK 1 Nawangan tersebut.

“Seharusnya Oknum Guru SMK 1 Nawangan itu melakukan teguran dulu sesuai tata tertib yang sudah disepakati antara Sekolah dan wali murid, bukan sebaliknya, malah merusak semaunya sendiri. terus terang kami sebagai pihak wali murid sangat keberatan dan kecewa,”terangnya saat ditemui di rumahnya, Sabtu 04/3/2023).

Sementara itu, Kepala Sekolah (Kasek) SMK 1 Nawangan, Dra. Nurul Lindawati,M.Pd saat di konfirmasi mengatakan bahwa, dengan adanya vidio medsos yang viral tersebut pihak sekolah SMK 1 Nawangan menyatakan tidak ada peraturan tentang tata tertib yang mengatur atau menyatakan apabila ada kenalpot brong harus di rusak.

Foto : Saat salah satu Oknum Guru SMK 1 Nawangan mengrusak kenalpot sepeda motor milik beberapa siswa pakai mesin pemotong dan palu.

Akan tetapi, lanjut Nurul Lindawati, didalam kesepakatan tersebut hanyalah tata tertib, yang mengatur apa bila ada murid SMK 1 Nawangan memakai kenalpot brong harus mentaati aturan, dan bukan di rusak, sebab itu tidak ada ditata tertib.

Dikatakan Nurul Lindawati, Saat ini SMK Negeri 1 Nawangan adalah SMK pusat keunggulan yang sedang menggencarkan menciptakan ekosistem belajar yang menyenangkan dan memberdayakan semua potensi peserta didik dengan rasa aman dan nyaman melalui dengan mengakses program anti bullying sekolah ramah anak dan gerakan sekolah menyenangkan (GSM).

“Kalau toh ada murid yang kedapatan melanggar itu,  kita beri peringatan dan pembinaan dari guru. Sebab didalam tata tertib disebutkan ada larangan bagi siswa membawa kendaraan roda dua yang tidak standart dan tidak dilengkapi dengan Safety Riding ada saksi khusus,”terangnya.

Sejujurnya saya, tambah Nurul Lindawati, kami juga merasa kurang simpati jika teguran atau peringatan yang diberikan kepada siswa justru melanggar hukum dengan dengan merusak barang milik siswa walaupun dengan maksud membuat efek jera.

“Harapan kedepan semoga Kejadian ini menjadikan refleksi bersama baik untuk murid ataupun untu Guru, supaya memperbaiki diri untuk mentaati peraturan tata tertib sekolah, sedangkan bagi guru lebih menjunjung tinggi etika profesi guru melalui keteladanan dan memberikan respon terhadap pelanggaran ketertiban yang dilakukan oleh siswa dengan niat baik, humanistik dan tidak melanggar hukum,”tandasnya.

  • Reporter : Hargo.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *