Foto : Seorang Lansia Terancam Kehilangan Bantuan PKH.
PACITAN I jk – Sungguh sangat memprihatikan nasip yang di alami Sarmi (74) tahun warga Desa Tumpuk RT/02 RW/09 Dusun Kendal Kecamatan Bandar Kabupaten Pacitan Jawa Timur.
Sarmi merupakan penerima manfaat bantuan Program Keluarga Harapan ( PKH) lansia tersebut kehilangan kartu PKH miliknya sehingga bulan ini tidak bisa untuk mengambil bantuan pangan yang seharusnya di dapat.
Sementara Kepala Desa Tumpuk Harjito saat di temui awak media pada Senin 28 Oktober 2024 membenarkan bahwa kartuProgam Keluarga Harapan (PKH) hiling. “Bantuan yang di dapat sebenarnya tidak besar namun menurut penerima manfaat bantuan pemerintah yang di berikan kepadanya sangat berati di karenakan suaminya sudah lama meninggal, ”ucapnya.
Lanjut Harjito saat ini berusaha membuat kartu yang hilang namun sangat di sayangkan, pembuatan kartu tidak bisa untuk di wakilkan anak kandungnya karena terbentur aturan yang ada keterangan dari petugas bank BNI cabang Pacitan. Padahal lansia tersebut baru sembuh dari sakit dan tidak mungkin untuk di ajak ke kantor bank BNI Pacitan,”katanya.
Harjito sangat disayangkan semestinya aturan di buat untuk mempermudah tapi ini justru karena aturan yang sulit menjadikan warga bisa kehilangan hak yang di dapatnya.
Selaku Kepala Desa Tumpuk berharap dan menyangkan dengan aturan dari pihak bank BNI yang mempersulit warga masyarakat memperoleh haknya, mestinya pemerintah pusat tidak usah menggunakan jasa bank BNI yang tidak pro rakyat.
“Bagi saya Bank ini dengan dalih apapun secara tidak sengaja dengan aturan yang ruwet telah menyengsarakan rakyat, atau mungkin dari pihak bank bisa datang ke kantor Kecamatan atau kantor Desa, ”tandasnya.
- Reporter: Hargo.