Sosialisasi Tahapan Pencalonan Pada Pemilukada Serentak 2024 di Kota Kediri Digelar KPU, Berikut Rinciannya

Foto : Sosialisasi Tahapan Pencalonan Pada Pemilukada Serentak 2024 di Kota Kediri Digelar KPU, Berikut Rinciannya. 

KEDIRI I jk – Sosialisasi tahapan pencalonan Pemilukada Serentak 2024 digelar oleh Komisi Pemilihan Umum,(KPU), Kota Kediri, Jawa Timur, di Grand Surya Hotel, Rabu (10/7/2024).

Acara ini guna mensosialisasikan kepada pimpinan partai politik,(Parpol), Tokoh Masyarakat,(Tomas) dan Tokoh Agama,(Toga) setempat.

Mereka diharapkan dapat mensosialisasikan tata cara dan persyaratan pencalonan Gubernur/wakil Gubernur, Bupati/wakil Bupati,Walikota/wakil Walikota dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 8 Tahun 2024 kepada konstituennya.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri, Reza Christian mengatakan betapa pentingnya pemahaman mengenai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 8 Tahun 2024. “Kami berharap pimpinan partai politik, tokoh masyarakat, dan tokoh agama dapat membantu mensosialisasikan tatacara dan syarat tersebut kepada semua masyarakat, sehingga prosesnya dapat berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Dengan diadakannya sosialisasi ini, diharapkan seluruh masyarakat dapat berperan aktif dalam mensukseskan Pemilukada Serentak 2024 dan setiap tahapan berjalan dengan sukses dan lancar.

Dari pantauan, kegiatan tersebut mendapat antusias khususnya dari parpol yang banyak menanyakan terkait Sipol KPU maupun jadwal pendaftaran calon Walikota/Wakil Walikota.

“Kita akan tetap membantu bagaimana sistem nanti saat diaplikasikan yang penting terakhir pada pukul 23.59 di tanggal 24 Agustus 2024,” terang Roihatul Jannah, Komisioner KPU Kota Kediri Divisi Sosdiklih,Parmas dan SDM.

  • Reporter: Mamit Setya. 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *