PACITAN | jejakkasustv.com – Persoalan penyalahgunaan Narkoba yang dianggap semakin marak dan dapat merusak generasi bangsa ini, Menjadi atensi tersendiri khusunya untuk tim narkoba polres Pacitan.
Melalui instruksi Kapolri, sat narkoba polres Pacitan mendirikan posko kampung tangguh anti narkoba didesa Sumberharjo kecamatan pacitan kabupaten Pacitan Jawa Timur.
Diketahui, satnarkoba polres Pacitan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait seperti pemerintah kabupaten Pacitan, dinas kesehatan Pacitan, pemerintah desa dan beberapa lapisan masyarakat untuk benar-benar tidak membuka ruang untuk barang haram tersebut beredar di wilayah Pacitan umumnya.
Di pertemuan kesekian kalinya satnarkoba polres Pacitan dengan masyarakat desa sumberharjo ini, dari warga perwakilan menyampaikan beberapa hal seperti disampaikan AS, perwakilan dari karang taruna desa sumberharjo, turut mendorong ke pihak kepolisian agar dapat memberi atensi perihal penyalahgunaan dan peredaran Narkoba. Karena menurutnya peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Pacitan saat ini sudah merajalela dan yang sangat kita takutkan korban sampai ke palajar apabila penanganan tidak segera.
Lanjutnya, Termasuk, dengan peredaran minuman keras yang semakin marak agar dapat ditindaklanjuti sehingga tidak menjadi gangguan kamtibmas,” timpalnya.
Menanggapi sejumlah keluhan warga masyarakat yang diutarakan tersebut. Termasuk, beberapa keluhan lainnya, Kapolres Pacitan AKBP Wildan Albert S.I.K. Melalui kasat Narkoba AKP Choirul Maskanan S.H, meminta kepada Bhabinkamtibmas dan RT, RW dan semua masyarakat dapat berkomunikasi secara intens. Sehingga jika ada terjadi suatu permasalahan yang perlu kehadiran Bhabinkamtibmas dapat dengan cepat ditindaklanjuti,”Ucap Kasat narkoba terlama di lingkup polres pacitan.
terkait penyalahgunaan dan peredaran Narkoba. Menurutnya, hal itu menjadi tanggung jawab kita semua karna kalo hanya kepolisian saja tentu tidak bisa maksimal, sehingga perlu adanya sinergitas Polri dengan masyarakat untuk memberantas narkoba khusunya di wilayah Kabupaten pacitan.
Sambungnya,“Terkait dengan peredaran miras untuk izin masih menunggu dari pemerintah daerah dan kepolisian bisa menindak dari segi peredaran yang tidak memiliki izin,” pungkasnya
Jumat, 08/09/2023.
Turut hadir dalam kegiatan Kasat narkoba, Pemerintah desa Sumberharjo, Babinkamtibmas, Babinsa, Tokoh masyarakat serta Pemuda.
- Reporter: Hargo HS