Gresik | Gunung Surowiti adalah objek wisata di Gresik yang terkenal sebagai petilasan Sunan Kalijaga dan menawarkan keindahan alam perbukitan serta nilai sejarah dan spiritual. Gunung Surowiti Terletak di Desa Surowiti, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur.
Bukit ini memiliki ketinggian sekitar 260 mdpl dan bisa dicapai melalui beberapa jalan, termasuk jalan yang menantang dengan pemandangan indah.
Daya tarik utama dari Gunung Surowiti di antaranya Petilasan Sunan Kalijaga: 
Di Puncak Bukit terdapat petilasan yang konon pernah menjadi tempat Sunan Kalijaga bertapa dan menyebarkan ajaran Islam. Ada juga cerita mengenai makam Raden Bagus Mataram di puncak bukit yang sering dikunjungi orang yang mencari berkah kekayaan.
Pemandangan alam : Bukit ini menawarkan pemandangan alam yang menawan dari ketinggian, cocok untuk menikmati matahari terbit dan senja, serta area luas untuk berbagai kegiatan luar ruangan.
Wisata religi dan spiritual : Selain petilasan Sunan Kalijaga, ada juga tempat-tempat lain seperti Goa Langsih yang dipercaya sebagai tempat pertemuan para wali, serta Goa yang dikaitkan dengan ritual pesugihan.
Namun nilai sejarah dan sepiritual dari Gunung Sutowiti telah Rusak dan hancur dengan adanya warung remang-remang di sepanjang jalan masuk dari jalan deandles menuju ke situs Gunung Surowiti serta di tengah-tengah hutan perhutani.
Saat team melakukan investigasi di lapangan ternyata benar ada ya, di sepanjang jalan dan area perhutani tersebut banyak berdiri bangunan-bangunan warung dari bambu dan kayu yang menyediakan minum-minuman keras, karaoke serta praktik prostitusi di antara nya Warung Natalia Caffe Karaoke dan warung Mandrak Caffe Karaoke dan lain lain.
Warung remang-remang tersebut menjajajahkan beberapa wanita penghibur serta menyediakan rom karaoke dan menjual minum-minuman keras Tuak,Arak dan lain-lain.
Tentunya keberadaan warung remang-remang tersebut sangatlah mengangu ketentraman serta membawa dampak jelek terhadap lingkungan sekitar, Pasalnya Warung remang remang di dipergunakan untuk Karaoke dan Minum minuman Keras (Miras) Jenis Arak dan sebagainya secara terbuka.
Aparat Penegak Hukun (APH) serta Pemerintahan Daerah belum mengendus Praktik warung remang-remang tersebut yang telah meresahkan warga. (Tim Sembilan)
									
											





