Skandal Tambang Timah dugaan illegal di Laut Tembelok, Bangka Barat Merusak Ekosistem di Soal LSM Gmicak

Bangka Barat | Mentok – Aktivitas tambang ilegal jenis selam di Laut Tembelok kembali muncul dengan berani, tak berselang lama setelah Satpolair Polres Bangka Barat menangkap 2 unit ponton selam beserta 7 pekerjanya. Hanya beberapa hari kemudian, pada Kamis 29/1/2026, aktivitas terlarang itu kembali beroperasi, Minggu (01/02/2026).

Kegiatan ini jelas menantang otoritas: lokasi yang sudah dipasangi plang larangan justru menjadi tempat kerja pip selam.

Publik mengungkapkan keterkejutan dan keraguan mengapa aktivitas terlarang tetap berlanjut meskipun sudah dilarang dan pernah diamankan, seolah-olah penjarahan sumber daya alam tak ada hentinya.

Dugaan kuat muncul adanya “udang di balik batu”: publik menduga aksi ini hanyalah persandiwaraan, di mana penambang hanya menjadi alat yang dirayu bekerja demi keuntungan pribadi pihak pengatur.

Dari laporan warga yang enggan namanya dipublikasikan, ia mengatakan kepada awak media jejakkasus.info bekerja dari subuh pak, selesai pagi. Ungkapnya.

Masyarakat berharap penindakan hukum tidak hanya menyasar kepada pekerja yang di suruh, melainkan juga pelaku yang memerintahkan ponton kembali beroperasi di Laut Tembelok.

Sementara itu, Supriyanto (ilyas) Ketua Umum LSM Generasi Muda Indonesia cerdas Anti Korupsi (Gmicak) menyanyangkan adanya aktivitas Tambang Timah dugaan illegal di Laut Tembelok, Bangka Barat Merusak Ekosistem

Hingga berita ini diterbitkan awak media berusaha mengkonfirmasi kepada pihak pihak terkait lainnya. ( musarofa melaporkan dari perairan Tembelok)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *