Sidorejo | Perangkat Desa Wirobiting, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo , berinisial FN, diduga melakukan tindakan perselingkuhan dengan salah satu warganya sendiri 27 okt 2025. Peristiwa ini membuat warga setempat geram dan menuntut agar FN segera dicopot dari jabatannya sebagai sekretaris desa (Sekdes).
Kasus ini bermula dari laporan sejumlah warga yang menyebutkan bahwa FN telah beberapa kali di ketahui berduaan dengan seorang perempuan berinisial Bunga (nama samaran). Menurut warga, hubungan tidak pantas itu telah berlangsung beberapa bulan dan menjadi sorotan dari warga namun belum pernah mendapat teguran resmi dari pihak desa.
Pihak yang terlibat dalam kasus ini adalah Sekretaris Desa Wirobiting, FN, dan warga setempat bernama Bunga. Sejumlah tokoh masyarakat, Kapolsek Prambon, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas, juga turut hadir saat pertemuan klarifikasi bersama warga.
Peristiwa ini terjadi di Desa Wirobiting, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo , Jawa Timur.
Kasus ini mencuat ke publik pada akhir Oktober 2025, setelah warga melaporkan perilaku FN yang dianggap tidak mencerminkan seorang aparat pemerintah desa.
Menurut keterangan salah satu warga, Bapak Sam – (inisial), tindakan FN dianggap mencoreng nama baik pemerintah desa karena tidak memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Warga menilai perilaku tersebut tidak pantas dilakukan oleh seorang pejabat desa yang seharusnya menjadi panutan.
Dalam pertemuan antara warga dan perangkat desa, warga RT 03/RW 01 menuntut agar FN segera dicopot dari jabatannya. Sebagai bentuk sanksi sosial, warga juga meminta agar FN membelikan pasir sebanyak 10 rit sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat.
Kepala Desa Wirobiting menjelaskan bahwa ia tidak bisa mengambil keputusan sepihak, melainkan harus mengikuti prosedur dan mekanisme yang berlaku di lingkungan pemerintahan desa serta mempertimbangkan masukan masyarakat.
Kami menunggu kesepakatan warga dan akan mengikuti prosedur hukum serta peraturan desa yang berlaku,” ujar Kepala Desa Wirobiting.
Sementara itu, warga berharap kasus ini menjadi pelajaran agar seluruh perangkat desa dapat menjaga integritas dan moralitas dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayan masyarakat (Ady. ACH. Prambon Sidoarjo. Jawa timur ))






