Tanah Karo | jejakkasustv.com – Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia ( PABPDSI ) Kab.Karo yang merupakan salah satu organisasi persatuan Badan Permusyawatan Desa BPD) di kabupaten Karo secara resmi sudah melaporkan pemalsuan tanda tangan pada hari kamis 06 Juli 2023 ke Dumas Polres Tanah Karo tapi sampai hari ini belum ada perkembangan kasus tersebut.
Kepengurusan Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Karo melakukan unjuk rasa di depan Mapolres Karo,Senin (08/07/2024).
Para massa berkumpul di halaman DPRD Kab.Karo lalu berorasi menuju Polres Tanah Karo.
Adapun tujuan PABDSI melakukan orasi di Mapolres Karo untuk mempertanyakan bagaimana perkembangan kasus yang mereka laporkan satu tahun lalu.
Kasus yang sempat viral ini adalah kasus pemalsuan tanda tangan yang terjadi di desa Barung keresap, Kecamatan Munte, Kab.Karo, yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab bermuara di pelaporan Dumas di polres tanah Karo.
Sesampai di Mapolres Karo dan berorasi para pengurus PABDSI Kab.Karo di terima oleh Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Rasmaju Tarigan diruang KBO Mapolres tanah Karo .
Di pimpin oleh Rianto Ginting,Amd sebagai ketua PABDSI Kab.Karo langsung melakukan pembahasan dengan Kasatreskrim polres tanah Karo terkait pemalsuan tanda tangan itu .
Sebelum menyampaikan maksud pembahasan, pengurus PABPDSI menyerahkan roti atas satu tahun kasus pemalsuan tanda tangan kepada kasat Reskrim polres tanah karo sebagai bentuk mengingatkan kepada penegak hukum supaya tidak lupa dengan kasus yang di laporkan .
Ketua PABPDSI Kab.Karo Rianto Ginting, menjelaskan kami sudah beberapa kali datang ke Mapolres Karo tentang hal ini pak kasat namun sampai hari ini belum juga ada kejelasan ,”ujar Rianto kepada wartawan.
Disela-sela pembahasan itu AKP Rasmaju Tarigan menyampaikan dalam hal ini kita akan melakukan kordinasi dengan pihak DPMD Karo ,terkait dengan dokumen dokumen yang ada tanda tangan di duga di palsukan .
Karna menurut Ras Maju terkait dengan masalah ini kami dari pihak kepolisian harus mendapatkan dokumen yang asli untuk mengetahui mana yang di palsukan sebagai pembanding”ujarnya
“Kasat juga menambahkan kami juga akan tetap berupaya membantu teman teman PABPDSI untuk menyelesaikan masalah ini,kita atur waktu kita untuk bertemu dengan instansi terkait yang berhubungan dengan hal ini”,katanya.
Ketua PABPDSI Kab.Karo, Rianto Ginting berharap ada kepastian dalam kasus ini supaya terang benderang dan tidak ada lagu kasus yang serupa akan terjadi ,karna ini untuk menjaga penggunaan anggaran yang tepat sasaran dan sesuai dengan juknis penggunaan dan prosedur perencanaan nya “imbuh Rianto.
Selesai melakukan dialog bersama Kasat , anggota PABPDSI membubarkan diri dan berfoto bersama di halaman Mapolres tanah Karo.
Reporter : Jepri