PATI, jejakkasustv.com |Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati, Polisi Pamong Praja , Denpom Pati Satreskrim Pati, dan kajaksaan negeri menggelar operasi pasar rokok ilegal di area pasar di wilayah Kecamatan Margorejo, dan Gembong, Kabupaten Pati, Rabu ( 5/04/ 2023)
“Ketika ada laporan deteksi dini, kami tindak lanjuti bersama tim gabungan langsung bergerak menuju lokasi yang sudah ditarget. Dan, ternyata benar kami menemukan beberapa merk rokok tanpa dilengkapi cukai yang legal,” terang Kepala Satpol PP Pati Sugiono.
Selain melakukan pengecekan yang dijual oleh pedagang eceran, Tim Opsar Gabungan juga memberikan sosialisasi terkait ketentuan cukai rokok, mengajak para pedagang menolak peredaran rokok ilegal dan segera melaporkan jika memiliki informasi
Kasatpol PP Kabupaten Pati Sugiono juga mengatakan, razia tersebut dilakukan untuk memberantas peredaran rokok ilegal atau tanpa cukai yang semakin marak di Kabupaten Pati.
Dari hasil razia rokok ilegal tersebut, Sugiono mengaku berhasil mengamankan 2,5 boks rokok ilegal atau tanpa cukai dari salah satu warung yang ada disana.
“Dari delapan sasaran, yang tujuh sasaran tidak ditemukan rokok ilegal, tapi ada satu warung di salah satu Desa ditemukan 2,5 boks rokok tanpa cukai,” ujarnya.
Kamu Akan tegas dan menindak sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku.
Tutupnya