SUBANG I Jejakkasustv.com – Dalam Oprasi Cipta Kondisi Satuan Reserse Narkoba Polres Subang telah berhasil menggagalkan peredaran 1200 botol minuman keras (Miras) jenis Ciu, yang berada di Gudang milik salah satu warga Dusun Warung Nangka Kecamatan Ciasem,pasa Rabu 19 Oktober 2022.
Operasi Cipta Kondisi ini merupakan kegiatan rutin untuk mencegah maraknya peredaran miras di wilayah hukum Polres Subang.
Hal itu sampaikan Kasat Narkoba Polres Subang AKP Ronih,bahwa Oprasi Cipta Kondisi merupakan salah satu dari bentuk antisipasi Polres Subang, Karena minuman keras bisa menimbulkan dampak buruk terhadap ketertiban dan keamanan lingkungan.
“Adapun dari hasil penindakan Resnarkoba Polres Subang terhadap penjual minuman keras diwilayah Pusakajaya, Pamanukan, Ciasem dan Patokbeusi anggota telah mengamankan 1200 botol miras jenis ciu dari warung dan gudang,” jelas Ronih.
Minuman keras yang berjumlah cukup fantastis tersebut akhirnya diamankan di Polres Subang untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Menurut salah satu pedagang miras dari Dusun Warung Ciasem mengatakan, “miras jenis Ciu ini dipasok oleh warga Indramayu memakai mobil ke wilayah Ciasem dan Patokbeusi, disini kami hanya sebagai pengecer,” ujar warga yang sehari hari berpropesi menjadi tambal ban.
Reporter: Rahmat