Jejakkasustv.com | Labuhanbatu – Kegiatan Satuan Narkoba Polres Labuhan batu melakukan giat rutin penyuluhan dan pencegahaan serta efek dan dampak negatif bahaya pengguna narkotika tehadap semua lapisan masyarakat Sesuai arahan dan bimbingan materi kasat Narkoba AKP Roberto P Sianturi SH diwakili Kanit 1 Satres Narkoba IPTU Eko Sanjaya SH MH meyampaikan, tentang sosialisasi bahaya narkotika kepada masyarakat di posko bersinar kelurahaan padang bulan kecamatan Rantau Utara. Selasa (7 /2/2023)
kasat Narkoba AKP Roberto P Sianturi SH diwakili Kanit 1 Satres Narkoba IPTU Eko Sanjaya SH MH mengatakan,”Dimana pengenalan tentang Narkoba jenis Shabu, ganja ,Extacy dan jenis lainnya yang membahayakan yang telah menyebar dikalangan pelajar, remaja, orang dewasa dapat merusak masa depan mereka,” ujarnya.
Dalam hal ini Kanit 1 Satres Narkoba Eko Sanjaya S.H M.H, mengatakan dari pihak kepolisian tetap memberikan penyuluhan hukum Narkoba bagi pelaku tindak pidana narkoba dan terhadap pelaku pengguna narkoba ,untuk Rehabilitasi gratis jenis kategori Team Assement Terpadu ( T.A.T ), pungkasnya.
Selanjut apabila mengetahui peredaran gelap narkotika agar segera di informasikan kepada satres Narkoba polres Labuhanbatu untuk tindak tegas ” ucap Eko
Turut hadir dalam penyuluhan bahaya narkoba terhadap masyarakat Bripka Dedi F Ritonga ,Brigpol Yusuf Hade dan Briptu Yogi Ade Prioga Pradikta.
Reporter : Efika Lase