BANGKA TENGAH I jejakkasustv.com – Berapa warga sekitar area tambang timah, milik CV Bangka Mineral Mining (BMM) mitra PT Tmah Tbk, Desa Kayu Besi, Kecamatan Namang, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, resah dan takut dengan adanya aktivitas tambang tersebut. Sebab, dampak dari kegiatan tambang itu menimbulkan banyak masalah. Membuat warga di sekitar bantaran area pertambangan,
menjadi ketakutan, rumah mereka akan roboh dan longsor. Agus Samin salah seorang warga setempat, Kamis (15/4/2021) pukul 14.00 WIB, mengatakan, bahwa rumah miliknya dindingnya pada retak serta sebagian tanah miliknya pun ada beberapa meter persegi ikut tergerus oleh kegiatan aktivitas tambang milik CV BMM. “Tanpa koordinasi terlebih dulu,” kata Agus Samin. Agus Samin minta pertanggungjawaban kepada CV BMM, karena ia merasa dirugikan. “Bila tidak ada pertanggungjawaban hukum berbicara,” kata Agus Samin. Hal yang sama dirasakan Mantan Ketua BPD Kayu Besi Joko.
Joko menyatakan, dampak dari pertambangan telah membuat resah warga pemukiman sekitar bibir kolong. Joko juga menyayangkan pemilik tambang timah yang bermitra dengan Perusahaan BUMN PT Timah Tbk yakni, Angiat alias Yanto, tidak mengindahkan peraturan Undang-undang Dasar pertambangan. Pekerja dibiarkan tidak menggunakan K3, dan jarak aktivitas tambang 15 meter, tidak jauh dari akses jalan aspal lintaspenghubung desa yakni, Jalan Nengara RRI. Joko juga meminta pertanggungjawaban CV BMM, ia tidak mempermasalahkan aktivitas menambang, asalkan sesuai dengan peraturan yang dibuat secara tertulis dan sesuai dengan perundang-undangan.
“Sebab, ada yang mengatakan tentang pertambangan Minerba, negara jangan rugi, alam jangan rusak, masyarakat aman-aman saja,” ujar Joko (Safirius Fernandes/Romlan Setiawan/ Erdan Faizal/Pria Sakti Melaporkan)