Bandar Lampung | jejakkasustv.com | dugaan rumah gudang penimbunan solar di pemungkinan penduduk yang tak jauh dari mapolsek tanjung karang barat jl bung Tomo ,diduga milik masyarakat biasa Margono alias Rohim diduga sudah menghilangkan /menyingkirkan barang bukti tempat penimbunan solar bersubsidi .7/8/2019.
Dari hasil yang di himpun warga setempat Margono pemilik kendaraan modifikasi L300 telah mengosongkan barang barang yang diduga untuk penimbunan solar bersubsidi yang diduga berasal dari beberapa SPBU bandar Lampung .
Hari Rabu kemarin pagi saya lihat menantu nya pak Narto si Gono pagi pagi sudah di ungsikan dan melepas tempat yang sering di gunakan untuk menyimpan BBM jenis solar nya si mas .tapi saya tidak tau di bawa kemana .ujar warga sekitar .
Sementara aktifitas dugaan penimbunan
BBM jenis solar bersubsidi yang di dapat dari beberapa SPBU di bandar Lampung dengan mengunakan kendaraan modifikasi jenis box L300 yang sudah cukup lama beraktifitas di pemungkinan rumah warga diduga milik menantu seorang oknum polisi inisial NR .
Ironis nya keberadaan penimbunan solar subsidi berdekatan dengan mapolsek polisi tanjung karang barat ” tersebut yang diduga milik Margono yang diketahui seorang menantu oknum polisi inisial NR yang cukup lama beraktifitas ilegal tanpa tersentuh oleh oknum setempat .(**RS/BMG)